Tanggal 5 Juni dikenal sebagai peringatan hari lingkungan hidup sedunia. Lantas, makna apa yang ingin ditunjukkan dari persoalan lingkungan sampai masyarakat dunia perlu berbondong-bondong merayakannya?
Perhatian terhadap lingkungan hidup sendiri telah muncul sejak tahun 1972, tepatnya sehabis koferensi PBB di Stockholm yang kebetulan diselenggarakan pada 5 Juni. Pembahasan lingkungan hidup menjadi sorotan dalam konferensi PBB saat itu, sehingga munculah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tahunnya. PBB membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama dengan tema "Only One Earth" yang merupakan tema serupa dengan peringatan pada tahun 2022.
Indonesia sebagai salah satu anggota koferensi PBB turut mendukung aspirasi mengenai revolusi lingkungan hidup. Isu pencemaran rupnya menjadi masalah lingkungan mula-mula sejak masa 1960-an (Husain, 2019 dalam Ketahanan Dasar Lingkungan: Basic Environment). Sayangnya, isu pencemaran masih menjadi isu lingkungan hidup yang belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan keadaannya semakin parah.
Konklusi dari konferensi PBB 1972 memberikan upaya pemeliharaan lingkungan hidup berupa pembentukan sebuah badan khusus penanganan lingkungan hidup, yaitu United Nation Environment Programme (UNEP). Meskipun masalah lingkungan kian menjadi isu panas, tetapi upaya UNEP dalam menjaga lingkungan pantas mendapat apresiasi. UNEP sendiri telah berkecimpung dalam berbagai isu lingkungan hidup, seperti perubahan iklim, bencana alam, pengelolaan ekosistem, tata kelola lingkungan hidup, bahan kimia dan limbah, hingga efisiensi sumber daya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H