Pemilu merupakan pemilihan umum yang diadakan di Indonesia  sebagai negara demokrasi untuk menentukan presiden dan wakil presiden melalui pemungutan suara dari warga negara setiap 5 tahun sekali. Sebagai warga negara yang sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sudah seharusnya mengikuti penentuan presiden dan wakil calon presiden yang diinginkannya.
Pada saat ini Indonesia sedang diramaikan dengan pembahasan mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Artikel ini akan sedikit membahas opini mengenai perspektif pancasila dengan memposisikan diri sebagai warga negara yang dapat menyampaikan pendapat secara umum, bukan sebagai ahli atau pengamat politik menjelang pemilihan umum 2024 di Indonesia.
Terdapat situasi dan kondisi politik menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, di mana para calon presiden dan calon wakil presiden akan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mempromosikan diri dengan menyampaikan visi misi, melakukan debat terkait isu-isu sosial, dan lain sebagainya. Berikut beberapa contoh situasi dan kondisi menjelang pemilihan umum 2024 sebagai berikut:
- Politik Identitas
Isu politik identitas kembali mencuat kepermukaan jelang pemilu 2024 seperti pemilu tahun 2019 dan pilkada 2016. Politik identitas merupakan suatu cara yang digunakan dalam berpolitik, yang didasari oleh kesamaan identitas, suku, atau ras. Di indonesia sendiri, politik identitas dikerucutkan menjadi dua bagian yaitu, nasionalis dan agamis. Dalam menuju sebuah demokratisasi suatu negara, politik identitas memberikan ruang besar terhadap terbentuknya kesetimbangan dan pertentangan terhadap demokratisasi(Perdana & Muslih, 2023). Akan terjadi hancurnya stabilitas negara bila tidak dikelola dengan tepat dan bijak. Tentu harus diwaspadai. Pasalnya, Pengelolaan yang tidak tepat dan bijak terhadap politik identitas, akan menyebabkan perpecahan masyarakat dengan semakin masyarakat yang terkotak-kotak, biasanya dengan tujuan melindungi kelompok identitasnya, masyarakat akan melemparkan ujaran-ujaran kebencian hingga berita hoax. Hal inilah yang perlu diwaspadai oleh warga negara.
- Politik Uang
Politik uang (money politic) merupakan sebuah upaya untuk memengaruhi pilihan pemilih dengan memberikan imbalan berupa materi atau yang lainnya sehingga dapat dikatakan politik uang merupakan salah satu bentuk suap. Politik uang adalah suatu kebiasaan buruk yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki sifat haus kekuasaan, yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari orang-orang yang mendapatkan suap. Tentu warga negara harus menghindari para calon pemimpin yang melakukan praktik tersebut karena telah melanggar prinsip demokrasi. Sehingga sebagai warga negara harus menolak politik uang dan menggunakan hak memilih berdasarkan nilai-nilai pancasila.
- Pengaruh Media Sosial dan Informasi yang Tidak Akurat
Media sosial merupakan salah satu platform yang memperluas informasi dengan cepat di era digitalisasi sekarang ini, seperti situasi dan kondisi menjelang pemilu 2024 media sosial dijadikan sebagai sarana para politikus dan pendukungnya untuk memperoleh simpati dan suara warga. Penggunaan media sosial yang tidak tepat dan bijak seringkali mempengaruhi keputusan politik warga. Oleh sebab itu, sudah seharusnya warga negara memberikan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri untuk bijak dalam menggunakan sosial media. Seperti, menyaring informasi yang diperoleh berdasarkan sumber-sumber lain sebelum memberikan kesimpulan untuk mencegah diri tidak mudah terprovokasi.
sumber:
Perdana, A. P., & Muslih. (2023). Mendatang Impact of Identity Politics in the Future 2024 General. Jurnal Kelitbangan: Inovasi Pembangunan, 11(2), 1--14.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H