Mohon tunggu...
Lulu Tsamrotul Fuadah
Lulu Tsamrotul Fuadah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030109 UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

welcome

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Agama Palsu yang Sudah Merajalela di Negeri Gingseng

21 Maret 2023   20:34 Diperbarui: 21 Maret 2023   20:43 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: krjogja.com

Perkembangan agama ditiap negara itu berbeda-beda, seperti halnya di Korea Selatan yang mana banyak nya agama palsu yang merajalela. Tidak hanya satu, akan tetapi itu sudah bercabang dimana-mana. Banyak yang menyebutnya dengan sekte-sekte sesat kerena dianggap aliran yang menyesatkan oleh masyarakat.

Di tahun 2017 ada salah satu kasus agama palsu di Korea Selatan. Para penganutnya diajarkan untuk membunuh anak kecil yang berumur 3 tahun, namun kasus tersebut tidak berselang lama, yang pada akhirnya para oknum di tangkap. Yang mereka percayai dari agama tersebut adalah agama yang mereka buat sendiri, dan mereka menuhankan anjing. Anjing yang mereka percayai adalah anjing jindo yang berasal dari Korea.

Di negara tersebut juga masih berlanjut sampai sekarang yang namanya agama palsu. Agama palsu sendiri terbagi kedalam 2 jenis di negara Korea;

1. Penistaan agama

    Di Korea Selatan juga ada agama resmi yang mana setiap agama memiliki kitabnya masing-masing, sama halnya seperti di Indonesia. Akan tetapi, mereka bisa mengubah kitab agama tersebut sesuai kemauan mereka sendiri. 

2. Agama buatan sendiri

     Oknum-oknum ini termasuk dalam kasus yang di awal tadi, yang mana mereka membuat agama atau ajaran sendiri dan membuat kitabnya sendiri. Bahkan dalam kasus ini ada oknum yang menyatakan bahwa dirinya adalah Tuhan atau mereka membuat Tuhan sendiri seperti anjing tadi.

Dalam kasus ini jika di Indonesia sudah amat menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945. Namun berbeda dengan di Korea, mereka memiliki Undang-Undang yaitu freedom of religion (kebebasan beragama). Yang mana membuat mereka bebas menentukan kepercayaan mereka sendiri, mau itu memeluk agama atau tidak sama sekali itu bebas sebagaimana keyakinan mereka.

Terkecuali, jika salah satu dari mereka melakukan hal illegal, seperti kriminal, pelecehan, dan lainnya. Menipu juga termasuk illegal, seperti halnya memberi iming-iming jika masuk agama ini akan bertambah tinggi badan dan mendapatkan uang, itu termasuk penipuan dan itu illegal.

Hal tersebut bisa langsung di proses ke ranah hukum, sama hal nya seperti kasus yang di awal tadi.

Tawaran agama palsu di Korea Selatan itu sangat lumrah, di setiap jalan pun pasti ada tawaran agama palsu tersebut, dan lebih parah lagi adanya agama palsu yang sama dengan agama resmi, hal tersebut banyak sekali terjadi di Korea Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun