Mohon tunggu...
FDK UIN Sunan Kalijaga
FDK UIN Sunan Kalijaga Mohon Tunggu... Administrasi - institusi pendidikan

Fakultas Dakwah berdiri pada tanggal 30 September 1970 dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 254 tahun 1970. Sebelumnya Fakultas Dakwah adalah salah satu jurusan pada Fakultas Ushuluddin. Fakultas Dakwah memiliki lima prodi yang mencerminkan trend keilmuan masa depan, yakni prodi (1) Komunikasi Penyiaran Islam-KPI, (2) Bimbingan dan Konseling Islam-BKI, (3) Manajemen Dakwah-MD (4) Pengembangan Masyarakat Islam-PMI, dan (5) Ilmu Kesejahteraan Sosial-IKS. Disamping itu, sejak tahun 2016, merespon aspirasi dan kebutuhan masyarakat, FDK juga membuka Program Studi Pascasarjana (S2) di bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Dan Tahun 2023 membuka Program Studi Pascasarjana (S2) di bidanga Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Program Studi Pascasarjana (S2) Bimbingan Konseling Islam (BKI).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

DPR Ingin Hasil Riset Akademik Menjadi Landasan Kebijakan Pemerintah

7 Mei 2024   15:26 Diperbarui: 7 Mei 2024   16:19 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nihayatul Wafiroh dan Siti Ruhaini Dzuhayatin memberikan materi melalui zoom meeting. (FDK UIN Kalijaga)

Sekarang ini banyak guru-guru besar yang menghasilkan karya dan para akademisi yang melakukan penelitian untuk memenuhi administrasi saja. Hasil penelitian itu banyak yang tidak implemented, dan tidak dibutuhkan masyarakat atau tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Demikian yang diutarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Nasional Memperingati Hari Kartini Rumah Gender Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga dengan Tema " Peta Pemikiran Gender Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Kontribusinya terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan Kontemporer" di Teatriakal Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan melalui Zoom meeting, Kamis (25/4) kemarin.
Nihayatul Wafiroh menjelaskan ketika kita membikin peraturan atau membikin undang-undang tidak bisa dibentuk tanpa ada intervensi dari masyarakat. Misalkan saja kontribusi guru besar, khususnya nama guru besar perempuan pada pengambilan kebijakan yang ada. Bagaimana sekarang hasil riset guru besar ada titik temu dalam pengambilan kebijakan. Jangan sampai penelitian itu hanya bersifat administrasi untuk bisa lolos, namun tidak bisa diimplementasikan." Dalam artian apakah riset itu dibutuhkan masyarakat dan saling menyambung dengan pengambilan kebijakan." kata Wafiroh.

" Kita dianggota DPR tidak semua punya pengetahuan tertentu untuk membahas undang-undang dan orang kampus tidak tahu bagaimana jaringan untuk memasukkan hasil penelitian menjadi advokat dalam pengambil kebijakan. Karena sesekali kebijakan yang diambil atau undang-undang yang diputuskan banyak sekali berdasarkan bukan kepentingan masyarakat tapi kepentingan para elit" ucap Wafiroh.

Nihayatul Wafiroh berharap untuk membantu DPR, adanya konsorium khusus dari guru besar dalam memberi pertimbangan atau berupa feeding praktis sebagai kontribusi dalam pengambilan keputusan. "Atau mengajak para guru besar masuk menjadi politisi yang langsung nyambung, karena saya menyadari bahwa tidak semua anggota DPR itu inform atau punya pengetahuan yang baik tentang semua ilmu." pungkas Wafiroh.

Senada yang disampaikan oleh Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A Tenaga Ahli UtamaKantor Staf Presiden Republik Indonesiasebagai keynote speech mengatakan seharusnya para akademisi ini tidak di menara gading saja. Seperti saya sendiri mempunyai visi hidup menjadi intelek dan juga aktivis, karena bagaiamanapun itu 1 hal tidak bisa dipisahkan. " Kehidupan akademik ini harus diberikan energi dan juga tentang aktivisme, kalau berputar di akademis saja itu akan sangat kering" kata Ruhaini.

Ruhaini menambahkan kalau membicarakan gender sebetulnya sedang membicarakankehidupan saya dan juga teman-teman tentu saja baik laki-laki maupun perempuan. Ketika kita ada di dalammasyarakat yang terjadi adalah adanya satu relasi sosial relasi sosial ini tentu sajamempunyai spektrum ada relasi yang bersifat politis, sosial, kultural dan relasi yang bersifat gender. " Bersifat gender adalah lelaki yang terkait dengan kelas dan relasi yang terkait dengan saat ini kita menyebutnya sebagai adelitas dan disabilitas tentu ini adalah spektrum dari kehidupan sosial yang kita miliki." ucap Ruhaini.

Prof. Dr. Marhumah, M.Pd (FDK UIN Kalijaga)
Prof. Dr. Marhumah, M.Pd (FDK UIN Kalijaga)

Sementara itu Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Marhumah, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk syukur setelah 30 tahun kampus ini mendapatkan anugerah yaitu munculnya guru besar perempuan yang lahir dari Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Para professor ini mampu menuangkan karya ilmiah terkait gender baik dalam karya disertasi ataupun pidato guru besarnya.

"Beberapa hasil kita rasakan bersama bahwa perbincangan tentang gender ini mengemuka tidak hanya wacana bahkan sampai, menjadi alat analisis kebijakan dan mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan dan juga reproduksi ilmu pengetahuan itu sendiri. Dan sekaligus seminar ini paling tidak untuk merefresh kembali beberapa pemikiran guru besarUIN Sunan Kalijaga dalam perpektif gender". Ungkap Marhumah.

Dalam seminar ini dipresentasikan hasil karya ilmiah guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang terkait gender diantaranya hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, M.Hum., M.A dengan tema " Trans-queers sebagai Basis Epistem Pemahaman dan Praktik Keagamaan Inklusif-Berkeadilan (Belajar dari Studi Gender Kontemporer), Prof. Dra. Siti Syamsiatun, M.A., Ph.D. mengkaji "Strategi Ketahanan Organisasi Perempuan Islam di Indonesia: Perspektif Transformasi Konflik dan Islah", Prof. Alimatul Qibtiyah, M.Si., Ph.D. dengan judul " Arah Gerakan Feminis Muslim di Indonesia", dan Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A. dengan tema "Mengkaji Ulang Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia-Negara, Agama, dan Keadilan dalam Keluarga". Dengan mendatangkan pembahas Prof. Dr. Abdul Mustaqim, M.Ag. dan Dr. Ngatawi Al-Zastrow, M.Si..

Dari kegiatan ini Marhumah mengatakan dari hasil pemaparan kajian guru besar sangat berarti bagi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekali lagi pengembangan secara khusus di bidang ini, maupun terhadap pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.(Kh)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun