[caption id="" align="aligncenter" width="450" caption="Garuda di Dadaku"][/caption] Publik indonesia merupakan masyarakat yang cukup beruntung, meski terus didera oleh beban hidup yang semakin meningkat, ternyata publik indonesia tidak pernah kehabisan hiburan dari berita-berita nasional yang unik-unik, mulai dari dagelan para elit bangsa ini hingga masalah olahraga yang dikait-kaitkan dengan hukum. Untuk masalah yang terakhir, olahraga yang dikait-kaitkan dengan hukum, nampaknya bukanlah merupakan keniscayaan belaka, meskipun olahrga adalah bidang yang sangat jauh dari persoalan hukum, tetapi ternyata ada saja warga negara yang mencoba mengait-ngaitkannya dengan mengajukkan gugatan ke pengadilan hanya karena masalah penggunaan simbol "Garuda di Dadaku" pada kostum kebanggaan Timnas Sepak bola Indonesia Jujur, kalau menurut saya sih, bukan pada waktu yang cukup tepat jika ingin 'mengganggu' konsentrasi dari para punggawa merah putih dilapangan hijau itu dengan masalah gugatan hukum yang agaknya cukup berbeda ini, bayangkan, ditengah Popularitas Timnas kita yang sedang menanjak karena prestasi yang nampaknya akhir-akhir ini cukup membanggakan karena mampu menyapu bersih babak penyisihan dengan kemenangan yang tidak diragukan, ada saja kontroversi seperti ini yang bisa saja mengganggu konsentrasi mereka dalam menghadapi pertandingan-pertandingan berikutnya. Bukankah lebih baik jika kita (atau orang yang melayangkan gugatan tersebut) menahan diri dengan menunggu sesi pertandingan AFF ini berakhir atau setidaknya menunggu hingga TimNas tidak memiliki jatah permainan lagi, barulah saat itu, tuntutlah sesuai dengan keinginan anda. Melihat dari Fenomena yang menarik ini, jika kita lihat dari sudut pandang yang berkembang di Media, bukan sebuah kesalahan juga jika ada masyarakat kita yang mempersepsikan gugatan ini hanya sebagai wujud untuk mendompleng popularitas semata, karena mengingat TimNas saat ini telah menjadi 'News Maker' dengan berita yang cukup menggembirakan, tidak menutup kemungkinan jika ada yang melakukan hal seperti yang dipersepsikan sebagian masyarakat kita itu. Namun tentu saja, kita tidak bisa memandangnya dari sudut pandang popularitas dengan mengatakan orang yang mengajukan gugatan tsb memanfaatkan popularitas TimNas yang saat ini sedang naik daun, intinya kita possitive thinking aja, bisa saja ini wujud cintanya sebagai warga negara Indonesia, tetapi sekali lagi, harapan saya dan kita semua agar Konsentrasi TimNas tetap terjaga walaupun ada persoalan semisal ini, dan Harapan yang lebih besar lagi adalah TimNas bisa membawa pulang piala AFF yang sama sekali belum pernah kita dapatkan itu.
Bravo TimNas!!!! Garuda, engkau Tetap didadaku.... meskipun pengadilan memutuskan wujudmu tak boleh ada lagi di dadaku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H