Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Umsida Gelar Guest Lecturer tentang Etika Bisnis Modern

16 Januari 2025   11:30 Diperbarui: 16 Januari 2025   09:10 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fbhis.umsida.ac.id -- Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Hukum Umsida) sukses menggelar acara International Guest Lecture dengan tema "Business Ethics: Challenges in the Era of Society".

Bertempat di Ruang Rapat Rektorat Kampus 1 Umsida, acara ini berlangsung pada Jumat (03/01/2025) dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta para praktisi hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan mahasiswa dalam memahami tantangan dan penerapan etika bisnis di era modern yang terus berkembang.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr Nurdyansyah MPd, yang menyampaikan pentingnya pembahasan etika dan hukum bisnis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.

"Dengan semakin kompleksnya dinamika bisnis di era digital, mahasiswa harus memahami prinsip-prinsip etika dan hukum agar mampu bersaing secara profesional," ujar warek 3 tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Dr Antonio Pedro Marsal SH MH, Rektor IBTL Timor Leste, dan Dr Noor Fatimah Mediawati SH MH, selaku dosen Umsida. Keduanya memberikan materi yang komprehensif terkait etika dan hukum bisnis dari perspektif lokal hingga global, yang menarik perhatian para peserta.

Lihat juga: Mahasiswa Universitas Sultan Zainal Abidin Malaysia Kunjungi Prodi Hukum UMSIDA Belajar Sistem Hukum Indonesia Melalui Simulasi Sidang

Sesi Pertama: Etika dan Hukum Bisnis untuk Keberlanjutan Ekonomi
Dalam sesi pertama, Dr Antonio Pedro Marsal membahas penerapan etika bisnis dan hukum bisnis sebagai fondasi keberlanjutan ekonomi.

Beliau menyoroti dampak negatif dari bisnis yang tidak mematuhi etika, seperti kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, hingga kerugian konsumen. "Bisnis yang tidak beretika rentan terhadap kerugian besar, bahkan kebangkrutan," tegasnya.

Dr. Antonio juga menjelaskan pentingnya kontrak yang sah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, yang menjadi dasar dalam menjalankan bisnis yang legal dan etis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun