Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menakar Dinamika Pilkada 2024: Perspektif Dosen Komunikasi Politik Umsida

23 Agustus 2024   08:56 Diperbarui: 23 Agustus 2024   10:08 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa Depan Demokrasi di Tengah Dinamika Pilkada

Dalam wawancaranya, Sufiyanto mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa Pilkada adalah salah satu instrumen penting dalam demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka. Oleh karena itu, upaya untuk mengondisikan calon tunggal atau menghalangi munculnya calon baru yang kompeten harus diwaspadai.

"Sebagai bagian dari civitas akademika, kita harus turut mengawasi dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. Jangan sampai Pilkada ini menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk mengamankan kekuasaan mereka tanpa adanya persaingan yang sehat," ungkapnya.

Sufiyanto juga menekankan bahwa pendidikan politik bagi masyarakat menjadi semakin penting. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda atau manipulasi politik.

Penulis: Indah N. Ainiyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun