Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

FBHIS Umsida Jalin Kerjasama Internasional, Simak Agendanya!

11 Januari 2024   09:58 Diperbarui: 11 Januari 2024   10:30 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

fbhis.umsida.ac.id --- Kolaborasi lintas batas antara Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Indonesia, dan Fakultas Pendidikan Universitas Malaya, Malaysia mencapai puncaknya dalam Perjanjian Pelaksanaan yang diresmikan pada Rabu (10/01/2024). Acara prestisius ini diadakan di KH Mas Mansyur Lantai 5, Gedung Kuliah Bersama 2 (GKB 2), Umsida dengan mempertemukan 16 mahasiswa dari Universiti Malaya Malaysia dengan 300 mahasiswa dari Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Umsida.

Atmosfer di GKB 2 Umsida terasa begitu penuh semangat dan antusiasme. Para peserta dari dua negara berbeda ini menyambut kegiatan pertukaran budaya yang bertujuan untuk memperkaya pengalaman akademis dan sosial mereka. Rangkaian acara ini merupakan bagian dari Program Pertukaran Budaya yang dijadwalkan pada (12/01/2024), yang diinisiasi melalui Implementation Agreement (IA) antara kedua fakultas pada tahun 2021.

Dalam acara penandatanganan perjanjian, Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi turut hadir dan memberikan sambutan.
"Kegiatan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan iklim di universitas. Sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan keterampilan dan sikap itu bisa kita lakukan secara bersamaan dalam kegiatan melakukan perluasan kerjasama internasional. Kegiatan ini menjadi salah satu dari ikhtiar kita untuk memperluas jaringan kerjasama yang dikembangkan oleh Umsida mulai hari ini sampai beberapa hari kedepan oleh Fakultas psikologi dan ilmu pendidikan," ungkapnya.

Perjanjian Pelaksanaan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi lebih dari itu. Tujuannya adalah untuk menggambarkan syarat dan ketentuan yang mengikat kedua belah pihak, merinci ruang lingkup kerja, serta menegaskan kewajiban masing-masing pihak terkait kolaborasi ini. Perjanjian ini, yang hanya berlaku untuk Program Pertukaran Budaya, mencerminkan semangat kerjasama paritas antara kedua fakultas.

Program Pertukaran Budaya ini akan mencakup beragam kegiatan, mulai lokakarya, kunjungan lapangan, hingga kegiatan sosial yang memperkuat interaksi antara mahasiswa kedua belah pihak. Pengalaman ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan akademis, tetapi juga memperluas pemahaman tentang keragaman budaya, bahasa, dan perspektif global.

Meskipun Perjanjian Pelaksanaan ini hanya berlaku untuk Program Pertukaran Budaya yang dijadwalkan pada (12/01/2024), namun diharapkan bahwa hubungan antara kedua fakultas akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan dan pemahaman lintas budaya di masa depan.

Penulis: Ananda Putri H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun