Keperawatan adalah profesi yang melibatkan tenaga ahli, yaitu perawat, yang bertanggung jawab untuk memajukan kesehatan masyarakat melalui kemampuan dan otoritas yang mereka miliki. Dengan kompetensi tersebut, perawat diharapkan dapat memberikan layanan keperawatan yang berkualitas, serta beradaptasi dengan perkembangan terbaru dalam bidangnya. Perilaku caring dan sikap profesional perawat sangat berpengaruh dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan (Wijayana, 2008).
Sebuah penelitian mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan keperawatan di Balkesmas Sint Carolus menunjukkan adanya tingkat kepuasan terhadap beberapa aspek, seperti komunikasi terapeutik, kemudahan akses layanan, dan respons perawat terhadap kebutuhan pasien. Namun, ada pula keluhan mengenai sikap perawat yang dinilai kurang ramah oleh sebagian partisipan (Kusumaningsih, 2009). Oleh karena itu, penting untuk menekankan konsistensi perilaku caring dan responsivitas perawat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kozier et al. (2004) mengungkapkan bahwa hubungan antara perawat dan pasien merupakan aspek yang sangat vital dalam pemberian asuhan keperawatan. Keberhasilan dalam proses pemulihan pasien sangat bergantung pada kualitas hubungan ini. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam asuhan keperawatan harus dirancang sedemikian rupa agar tercipta hubungan yang sehat, berdasarkan prinsip kepercayaan, empati, caring, otonomi, dan mutualisme antara perawat dan pasien. Untuk mencapai hal tersebut, penting bagi perawat untuk menerapkan sikap caring dan profesionalisme dalam setiap interaksi dengan pasien.
Caring adalah komponen utama dalam praktik keperawatan yang bertujuan untuk mendukung pemulihan pasien (Potter & Perry, 2009). Berdasarkan pandangan Tommey dan Alligood (2006), caring melibatkan nilai-nilai dan komitmen terhadap tanggung jawab moral dalam perawatan. Teori Swanson menawarkan panduan dalam mengembangkan strategi caring yang efektif dalam praktik keperawatan (Perry & Potter, 2009). Linberg (1990) juga menekankan bahwa caring bukan hanya sekadar tugas rutin, melainkan sebuah sikap yang lebih dalam, yang ditunjukkan dengan perhatian dan empati untuk mendukung perkembangan pasien secara menyeluruh.
Profesionalisme juga memegang peranan penting dalam praktik keperawatan. Program Quality and Safety Education for Nurses (QSEN) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan melalui pendidikan keperawatan (Cronenwett et al., 2007), yang menekankan pentingnya kompetensi dalam keselamatan pasien, perbaikan kualitas, kerja tim, dan profesionalisme, sesuai dengan standar kompetensi terbaru dari AACN Essentials Core Competencies for Professional Nurse Education (AACN, 2021). Profesionalisme mencakup kompetensi klinis, praktik etis, kerjasama, altruisme, akuntabilitas, dan integritas, yang kesemuanya berkontribusi pada terciptanya perawatan yang aman dan berkualitas, serta lingkungan kerja yang etis dan saling menghormati (Fowler, 2015).
Di Indonesia, perawat memikul tanggung jawab profesional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan menerapkan kompetensi, kewenangan, dan sikap yang mencerminkan nilai-nilai dalam keperawatan. Perilaku caring dan profesionalisme merupakan faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan. Hubungan yang efektif antara perawat dan pasien, yang dibangun atas dasar kepercayaan, empati, dan komitmen, menjadi kunci untuk memberikan asuhan yang optimal. Profesionalisme juga mencakup kompetensi klinis, integritas, kerja sama, dan akuntabilitas, yang berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang etis dan saling menghormati.
Perawat yang profesional dan mengedepankan sikap caring berperan penting dalam mengubah pandangan masyarakat terhadap profesinya. Profesionalisme dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sementara empati memperkuat hubungan antara perawat dan pasien. Di Indonesia, kombinasi antara kedua kualitas ini berpotensi untuk memperbaiki citra perawat sebagai tenaga kesehatan yang sangat penting dan dihormati. Dengan dukungan yang terus-menerus dari berbagai pihak, profesi perawat diharapkan dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Referensi
American Association of Colleges of Nursing. (2021). The Essentials: Core Competencies for Professional Nursing Education. Diakses dari https://www.aacnnursing.org/Portals/0/PDFs/Publications/Essentials-2021.pdf.Â
Cronenwett, L., Sherwood, G., Barnsteiner, J., Disch, J., Johnson, P., Mitchell, P., Sullivan, D., & Warren, J. (2007). Quality and safety education for nurses. Nursing Outlook, 55(3), 122-131. https://doi.org/10.1016/j.outlook.2007.02.006
Fowler, M. (2015). American Nurses’ Association Guide to the Code of Ethics for Nurses with Interpretive Statements. American Nurses Association.