Mohon tunggu...
Fazsya Khalia
Fazsya Khalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

fyuu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Propaganda Politik pada Konflik Papua dalam Penggunaan Senjata Api oleh KTSP

2 Mei 2024   07:17 Diperbarui: 2 Mei 2024   07:22 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan senjata api dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian Kelompok Separatis Papua (KSTP) menimbulkan bahaya besar bagi keamanan regional di Papua. Sementara itu, penting untuk mempertimbangkan penggunaan persenjataan seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kesulitan keamanan di wilayah tersebut mungkin timbul karena KSTP sering dikaitkan dengan kejahatan kekerasan dan penggunaan senjata. Namun OPM memiliki sejarah konflik yang lebih panjang dan rumit dibandingkan kelompok separatis lainnya karena OPM merupakan kelompok yang lebih mapan dan terkenal di seluruh dunia. Meskipun OPM terlibat dalam perjuangan militer, strategi penggunaan senjata mereka biasanya lebih diperhitungkan dan terkonsentrasi pada pencapaian tujuan politik kemerdekaan Papua. Perbandingan ini menunjukkan variasi motivasi dan strategi antara KSTP dan OPM dalam konflik Papua.


Penggunaan senjata oleh beberapa kelompok separatis Papua sangat dipengaruhi oleh propaganda Papua (KSTP). KSTP merupakan organisasi pro kemerdekaan yang menekan pemerintah untuk bertindak lebih tegas dengan melabeli KTS Papua sebagai organisasi teroris. Karena seringnya melakukan penyerangan, Kelompok Separatis Papua Tertentu (KSTP) sudah lama tidak disukai masyarakat Papua. Aksi kekerasan anggota KSTP ini telah memakan banyak korban jiwa, baik tenaga pendidik, siswa, hingga tenaga medis. Perilaku mereka sudah keterlaluan dan melanggar hak asasi manusia. Mengapa menyakiti orang lain padahal kemerdekaan adalah tujuan sebenarnya mereka? Masyarakat tidak mendukung KSTP karena reputasinya sebagai kelompok yang sering terlibat aksi kriminal.


KSTP sering melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan, masyarakat, dan infrastruktur penting sehingga menghambat pembangunan ekonomi dan aksesibilitas Papua. Kelompok Separatis Bersenjata Papua (KSTP) diketahui menggunakan senjata api dalam konflik yang sedang berlangsung di wilayah Papua. Kajian Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan ada beberapa kejadian terkait KSTP dalam beberapa tahun terakhir, termasuk penyerangan bersenjata baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan. Tujuan utama kelompok ini adalah memperjuangkan kemerdekaan Papua, namun fakta bahwa mereka menggunakan senjata api dalam aktivitasnya telah menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya kekerasan dan kerusuhan sosial di wilayah tersebut.

Menurut buku Amnesty International tahun 2018, dalam dua puluh tahun sejak Indonesia memulai reformasi (Reformasi) pada tahun 1998, beberapa pemerintahan Indonesia telah berjanji untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan. Namun tuduhan eksekusi di luar hukum oleh aparat keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat terus bermunculan, menurut Amnesty International. Alasan utama atas kematian ini adalah penggunaan kekuatan yang tidak proporsional atau tidak perlu pada saat demonstrasi skala besar, pada saat operasi polisi, atau akibat kesalahan pemerintah.


Kelompok Separatis Bersenjata Papua (KSTP) menyerang dan menganiaya tenaga medis yang diberangkatkan untuk membantu masyarakat Papua. Ini adalah sebuah episode yang sangat kejam yang perlu dikecam dengan tegas. Pada bulan Maret 2023, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa di salah satu komunitas terpencil di Papua, anggota KSTP menyerang tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat saat mereka sedang memberikan perawatan medis. Dalam kasus ini, kelompok bersenjata menggunakan serangan keras dan peluru hingga melukai dua profesional medis. Tidak ada keraguan bahwa tindakan ini bertentangan dengan hukum humaniter internasional, yang melindungi para profesional dan fasilitas medis selama pertempuran bersenjata. Karena mereka adalah pihak yang tidak memihak, maka profesional kesehatan harus mendapat perlindungan dalam memberikan layanan kepada orang-orang yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang etnis atau politik.


Tidak dapat dipungkiri bahwa Kelompok Separatis Papua (KSTP) tertentu telah kehilangan pandangan terhadap kemanusiaan dan perjuangan ketika mereka melakukan tindakan kekerasan dan menggunakan senjata api terhadap masyarakat, penegak hukum, dan petugas medis yang berusaha membantu warga setempat. Kekejaman dan keserakahan kelompok bersenjata tersebut ditutupi dengan dalih kemerdekaan Papua, sehingga pada akhirnya mengancam masa depan masyarakat Papua. Propaganda yang disebarluaskan hanya berfungsi sebagai dalih untuk melakukan tindakan teror yang membahayakan cita-cita kemanusiaan. Untuk mencapai perdamaian dan kemajuan sejati di Bumi Cendrawasih, semua pihak harus menghentikan aktivitas anarkis KSTP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun