Kasus-kasus tersebut merupakan beberapa contoh kasus pengelolaan jaminan sosial oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tidak heran jika kerugian-kerugian di masa lalu membuat masyarakat menentang penyelenggaraan program Tapera. Oleh karena itu, sudah sebaiknya pemerintah memperketat dan membenahi sistem pengelolaan keuangan agar masyarakat dapat menikmati hak-hak mereka atas iuran yang telah dibayarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!