4. Tuntut judicial review UU No 33 Tahun 2004.
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 adalah undang-undang tentang perimbangan keuangan antara pemerinta pusat dan daerah. Undang-undang ini adalah bentuk pejajahan daerah oleh pemerintah pusat. Sebab didalam undang-undang tersebut mengatur kekayaan daerah untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dengan perbandingan antara 20 berbanding 80 persen. Hal ini, sangat tidak singkron dengan kbutuhan daerah tersebut serta kucuran dana yang diserahkan oleh pusat ke daerah, padahal rakyat merupakan masyarkat yang berada diwilayah pemerintah daerah. Undang-undang ini telah beberapa kali di ajukan untuk di hapus, namun sampai saat ini ketidak adilan tersebut terus berlaku.
Jalan Membangun Jambi,
Membangun sebuah wilayah yang luas butuh seluruh kemampuan, dan itu bukanlah hal yang mudah dan bisa dilakukan oleh sembarang orang, sebab butuh pengalaman dan butuh arsitektur yang handal. Dalam pembangunanpun harus dilakukan secara berkelanjutan, agar tidak putus ditengah jalan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H