Mohon tunggu...
fazasekar
fazasekar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Anak perempuan yang suka membaca buku dan membuat bunga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risiko dan Upaya Pemerintah Menghadapi Dampak Deflasi Lima Bulan di Indonesia

9 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:32 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia saat ini tengah menghadapi deflasi selama lima bulan berturut-turut, di mana harga barang dan jasa terus mengalami penurunan. Meskipun terlihat menguntungkan bagi masyarakat karena harga-harga turun, kondisi ini sebenarnya menjadi tanda adanya masalah serius dalam ekonomi kita. Deflasi yang berkepanjangan menunjukkan bahwa permintaan atau daya beli masyarakat sedang lemah. Bila dibiarkan, kondisi ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat secara luas. 

Efek deflasi sering kali membuat masyarakat memilih menunda belanja, berharap harga akan turun lebih jauh. Akibatnya, permintaan barang dan jasa berkurang. Ketika permintaan rendah, banyak perusahaan terpaksa menurunkan jumlah produksinya karena barang yang dihasilkan tidak terserap oleh pasar. Hal ini sering kali berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, karena perusahaan perlu memangkas biaya dengan mengurangi jumlah karyawan. Kondisi ini tidak hanya menambah jumlah pengangguran tetapi juga memperburuk daya beli masyarakat secara keseluruhan, menciptakan lingkaran yang sulit diputus.

Sektor-sektor penting dalam perekonomian, seperti pertanian, manufaktur, dan pariwisata, sangat rentan terdampak deflasi. Sektor-sektor ini bergantung pada permintaan yang stabil, dan ketika permintaan turun, pendapatan mereka juga tertekan. Kondisi ini mengakibatkan banyak pelaku usaha mengalami kesulitan mempertahankan usahanya, yang pada akhirnya memperlambat investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Meskipun Bank Indonesia telah mencoba mengatasi masalah ini dengan menurunkan suku bunga agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pinjaman dan berbelanja, kebijakan ini belum cukup efektif jika tidak didukung oleh kebijakan fiskal dari pemerintah. Perlu ada kebijakan yang lebih langsung, seperti insentif pajak bagi pelaku usaha dan peningkatan belanja pemerintah untuk mendorong permintaan masyarakat. Dana pemerintah sebaiknya dialokasikan untuk mendukung sektor-sektor yang paling terdampak, sehingga mereka bisa terus berproduksi dan mengurangi risiko PHK lebih lanjut. Selain itu, sistem distribusi barang juga perlu diperbaiki. Banyak produk lokal sulit diakses oleh masyarakat karena distribusinya kurang merata.

Pemerintah perlu memastikan produk-produk ini lebih mudah dijangkau oleh konsumen, sehingga permintaan pasar bisa terjaga dan harga barang lebih stabil. Langkah terakhir yang tak kalah penting adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Program bantuan sosial yang tepat sasaran dan kebijakan untuk meningkatkan upah minimum dapat membantu masyarakat menghadapi dampak deflasi. Dengan peningkatan daya beli, masyarakat akan kembali berbelanja, sehingga permintaan barang dan jasa meningkat. Hal ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian secara keseluruhan dan membantu mengurangi tekanan deflasi. Dengan adanya kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, serta dukungan yang kuat bagi sektor-sektor industri, diharapkan Indonesia dapat menghadapi lingkaran deflasi dan menjaga stabilitas ekonomi, menghindari terjadinya PHK massal, dan melindungi daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun