Kawasan UI tanpa rokok merupakan daerah daerah terlarang berada di lingkungan kampus UI yang dipergunakan untuk merokok. Dalam pandangan saya ini merupakan hal yang sangat baik mengingat dampak negative dari rokok itu sendiri. seperti yang diketahui bersama bahwa dampak negative dari rokok sangat berbahaya sekali baik itu untuk manusia maupun untuk lingkungan. Bagi manusia, rokok dapat menyebabkan berbagai macam kanker, mulai dari kanker paru hingga mulut, selain itu rokok juga dapat menyebabkan jantung koroner, impotensi serta gangguan medis lainnya. Selain berbahaya bagi kesehatan diri sendiri, rokok juga berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem. Asap rokok yang dihembuskan setiap kali merokok mengandung bahan berbahaya seperti cadmium, arsenic dan timah sehingga menimbulkan polusi udara. Zat ini juga dapat mencemari air tanah karena jika terkena air selama 1 jam zat-zat tersebut akan larut dan mencemari air tanah. Setengah dari ikan yang terkena zat ini akan mati dalam hitungan jam. Hewan-hewan jenis unggas akan mengira punting rokok sebagai makanan yang mengakibatkan rusaknya saluran pernafasan sehingga banyak ditemui hewan jenis ini mati muda. Dengan adanya fakta diatas, jelas program kawasan ui tanpa rokok wajib kita dukung bersama oleh semua elemen kampus, mulai dari mahasiswa, dosen, karyawan, petugas kebersihan, pedangan kantin, semua harus mendukung program ini.
Program ini senada dengan perda kota depok mengenai kawasan tanpa rokok, dalam perda tesebut salah satu tempat yang harus bebas asap rokok ialah kawasan pendidikan, mengingat UI merupakan kawasan pendidikan dan masih masuk di daerah kota Depok, sudah seharusnya seluruh warga UI mematuhi peraturan ini. terlebih UI merupakan kampus ternama bangsa ini, mahasiswanya juga mahasiswa-mahasiswa terbaik di negeri ini dan sudah banyak alumni dari kampus UI yang pemimpin di negeri ini, maka sudah seyogyanya warga UI mematuhi aturan ini. jika calon pemimpin bangsa ini saja tidak patuh hukum, apa kata dunia ?
Kembali lagi ke kawasan UI tanpa rokok, pada dasarnya program ini sangat menguntungkan baik bagi lingkungan UI maupun para penghuninya. Dengan adanya program ini diharapkan kerindangan kampus UI tetap terjaga, udara yang segar dan bebas polutan berbahaya dari rokok merupakan idaman para penghuni kampus ini. sementara itu program ini juga mendukung kegiatan pengajaran dan penelitian di UI, dengan lingkungan yang sehat belajar pun akan terasa nyaman dan para mahasiswa akan betah berlama lama dikampus. Namun apa jadinya jika lingkungan kampus penuh sesak akan asap rokok ? mahasiswa berpenyakitan ? lingkungan yang gersang ? jelas hal ini bukanlah yang kita harapkan. Apa jadinya jika mahasiswa terbaik negeri ini berpenyakitan, sering tidak masuk kelas dll. Mungkin program ini tidak secara instan dapat dirasakan kebermanfaatannya, tapi tunggu beberapa tahun yang akan datang, baik itu untuk para penghuni kampus maupun lingkungan kampus.
Semoga program kawasan UI tanpa rokok bisa berjalan efektif, dan berawal dari program ini mari ciptakan kawasan UI yang sehat serta mendukung seluruh kegiatan yang ada didalamnya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, maju dan jaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H