Korupsi sebenarnya sudah menjadi penyakit di republik tercinta ini yang sangat merugikan kehidupan bangsa mulai dari pendidikan, agama, hukum dll. Korupsi mengganggu masa depan bangsa untuk bangsa yang beradab dan indah. Pasalnya, korupsi yang menelan miliaran rupiah dan banyak tujuan bangsa dan negara secara konkrit dan praktis terhenti.Â
Harus menjadi agenda bangsa, termasuk pembangunan gedung sekolah, pemerataan pendidikan gratis kepada anak-anak miskin yang begitu terlantar, termasuk pelayanan kesehatan bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan.Â
Dengan kata lain, korupsi menggerogoti impian dan upaya untuk bersatu sebagai sebuah negara.Korupsi yang berlanjut dari bagian tengah yang lama hingga Indonesia modern tampaknya telah mengakar.Â
Secara umum dapat dikatakan bahwa korupsi sama tuanya dengan umur manusia, atau setidak-tidaknya selama ada organisasi pemerintahan, korupsi seolah-olah telah mengiringinya. Untuk itulah diperlukan pendidikan antikorupsi yang harus dilaksanakan sejak dini.Tujuan pendidikan antikorupsi adalah memberikan pendidikan antikorupsi agar siswa terhindar dari pola hidup koruptif yang berbahaya bagi kesehatan, dapat mendaratkan dirinya. .
Pelatihan antikorupsi adalah program pelatihan korupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan akibat korupsi. Tujuan utama dari pelatihan antikorupsi adalah untuk memperkenalkan fenomena korupsi yang meliputi kriteria, sebab dan akibat, untuk meningkatkan intoleransi terhadap korupsi, untuk menyajikan berbagai cara kegiatan antikorupsi dan untuk mempromosikan standar yang telah ditetapkan seperti penerapan nilai-nilai dan pencegahan korupsi di kalangan generasi muda. Selain itu, mahasiswa dibimbing untuk menganalisis norma-norma yang mempengaruhi korupsi dan nilai-nilai yang melawan atau menentang korupsi.Â
Oleh karena itu pendidikan antikorupsi pada dasarnya menyampaikan nilai-nilai inti yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri siswa. Hal ini dapat dimaklumi, karena tujuan pendidikan antikorupsi hanyalah untuk memberdayakan anak-anak dari perilaku koruptif dengan membekali mereka dengan nilai-nilai luhur yang dikembangkan melalui pendidikan nilai.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah, antara lain:
1. Kesadaran Korupsi.
2. Kembangkan sikap.
3, perubahan sikap.
4. Perspektif moral dan tradisional.