Mohon tunggu...
fayzaislah
fayzaislah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya seorang mahasiswi aktif di salah satu Universitas di Kota Bandung. Saya tertarik pada ilmu politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

VONIS RINGAN HARVEY MOEIS: cermin lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi

24 Desember 2024   14:40 Diperbarui: 24 Desember 2024   14:40 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, seorang pengusaha ternama, menjadi sorotan publik. Harvey divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Keputusan ini menuai kritik keras karena dianggap tidak sebanding dengan dampak besar yang diakibatkan oleh tindak pidana tersebut.

Ketimpangan antara Kejahatan dan Hukuman

Dalam kasus ini, Harvey Moeis terbukti menerima dana sebesar Rp420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Namun, hukuman yang dijatuhkan hanya berupa 6,5 tahun penjara. Perbedaan mencolok antara besarnya kerugian negara dan ringannya vonis yang dijatuhkan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani korupsi kelas kakap. Hal ini memperlihatkan adanya ketimpangan yang memicu keresahan di masyarakat.

Alasan Keringanan Hukuman yang Mengundang Kontroversi

Majelis hakim memberikan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keringanan hukuman Harvey Moeis. Sikap sopan selama persidangan, tanggungan keluarga, serta status sebagai pelaku yang belum pernah dihukum sebelumnya menjadi alasan utama. Namun, alasan ini dianggap tidak relevan jika dibandingkan dengan besarnya dampak dari kejahatan yang dilakukan. Kebijakan tersebut memicu kritik tajam dari publik yang berharap hukuman berat untuk pelaku korupsi demi menciptakan efek jera.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Ketika pelaku korupsi dengan kerugian negara yang begitu besar hanya dijatuhi hukuman ringan, hal ini dapat menciptakan kesan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak efektif. Selain itu, hukuman yang terlalu ringan dapat memberikan sinyal negatif kepada pelaku lain, seolah kejahatan serupa hanya mendapat sanksi minimal.

Urgensi Reformasi Sistem Hukum

Kasus ini menjadi pengingat akan perlunya reformasi mendasar dalam sistem hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus memastikan adanya standar hukuman yang lebih tegas dan seimbang dengan dampak dari tindak pidana. Selain itu, transparansi dalam proses peradilan harus dijaga untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan reformasi yang serius, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pelaku korupsi untuk mendapat keringanan hukuman yang tidak proporsional.

Keputusan untuk memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi dengan dampak kerugian triliunan rupiah menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Alasan keringanan hukuman yang tidak sebanding hanya menambah kekecewaan publik. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, perlu adanya langkah nyata dalam mereformasi sistem peradilan, sehingga hukuman terhadap pelaku korupsi benar-benar mencerminkan keadilan dan memberikan efek jera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun