Mohon tunggu...
Fayza Fatimattuzahra
Fayza Fatimattuzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Sertifikasi Halal Gratis pada UMKM Desa Cikuya

13 September 2024   22:55 Diperbarui: 13 September 2024   22:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar dan Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Cikuya (dokpri)

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar kedua di dunia, yang mencapai 236 juta jiwa atau sekitar 84,35% dari total populasi. Oleh karena itu, kehalalan produk menjadi salah satu aspek krusial dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam sektor konsumsi dan perdagangan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjamin bahwa produk yang beredar di masyarakat, khususnya dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sudah tersertifikasi halal. Salah satu program yang diperkenalkan adalah Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang bertujuan membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, memahami dan menerapkan sertifikasi halal dalam operasional bisnis mereka.

Pada 9 Agustus 2024, di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, dilaksanakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang ditujukan kepada para pelaku UMKM. Sosialisasi ini melibatkan 15 pelaku usaha yang mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, cara mengurus sertifikat, dan manfaat yang akan diperoleh setelah sertifikasi. Sertifikat halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun global.

Sosialisasi ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari presentasi mengenai urgensi sertifikasi halal, prosedur pendaftaran, hingga sesi tanya jawab interaktif yang membantu pelaku usaha memahami proses tersebut secara lebih rinci. Setelah itu, dilakukan pendampingan teknis dalam mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi halal.

Metode Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan metode kuesioner yang dibagikan kepada peserta sosialisasi. Kuesioner ini berisi pertanyaan mengenai pemahaman mereka tentang sertifikasi halal, tantangan yang dihadapi, serta dampak sosialisasi terhadap keputusan mereka untuk mengurus sertifikasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif.

Hasil Penelitian Dari hasil kuesioner, terlihat bahwa mayoritas peserta (73%) merasa bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang jelas dan prosedur yang mudah diikuti. Mereka mengakui bahwa informasi yang disampaikan telah mendorong mereka untuk memulai proses pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, sebagian besar peserta juga melihat bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan keamanan bagi konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan reputasi dan nilai jual produk mereka.

Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi pelaku usaha, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya, baik dalam hal biaya maupun waktu. Beberapa pelaku UMKM merasa bahwa proses pengurusan sertifikasi halal membutuhkan komitmen yang tidak mudah bagi usaha kecil dengan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah, seperti subsidi biaya sertifikasi dan pendampingan teknis yang lebih intensif.

Kesimpulan dan Rekomendasi Sosialisasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) di Desa Cikuya telah berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Para peserta merasa lebih siap dan termotivasi untuk segera mengurus sertifikat halal guna memastikan produk mereka sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan dapat bersaing di pasar. Ke depan, sangat penting untuk melanjutkan program sosialisasi ini di wilayah lain dan memberikan dukungan finansial serta teknis yang berkelanjutan, terutama bagi UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya. 

Dengan memperluas jangkauan program SEHATI, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal dapat meningkat, sehingga produk-produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan kehalalan yang lebih baik. Program ini juga akan membantu para pelaku usaha kecil meningkatkan daya saing dan kualitas produk mereka di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun