Mohon tunggu...
Fayiz Hilmy Rantri
Fayiz Hilmy Rantri Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA - 43120010287
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen: Apollo, Prof.Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemikiran Etika Bisnis John Stuart Mill Dan Jeremy Bentham

30 Maret 2022   15:08 Diperbarui: 30 Maret 2022   15:12 1167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Konsep etika utilitarianisme John Stuart Mill mengeksplorasi relevansinya dengan sains atau pemikiran Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan pada dua perbuatan yaitu perbuatan baik dan perbuatan buruk yang biasa disebut dengan sistem moral. Etika atau etika itu sendiri memiliki banyak doktrin atau  teori, salah satunya adalah teori  yang bertujuan untuk memecahkan masalah secara mendalam mengenai baik buruknya perbuatan manusia tergantung pada tujuannya. Kemudian, etika yang bertujuan membentuk aliran yang disebut utilitarianisme, sebuah aliran yang memahami betapa baik suatu tindakan jika itu membawa kebahagiaan terbesar bagi banyak orang. Masalah lain juga muncul, ketika utilitarianisme dipandang ingin menyamakan kebaikan dengan kebaikan, yaitu adanya tindakan yang lebih mementingkan  egoisme daripada kebaikan kolektif. Kemudian datang John Stuart Mill, yang menyempurnakan dan menyempurnakan ajaran teori Primordial. Meskipun etika  Mill adalah hedonistik,  Mill tetap memegang nilai-nilai kebenaran untuk bertindak egois, demi mencapai kebahagiaan yang lebih besar untuk kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, penulis mencoba menjelaskan  relevansinya dengan ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam melalui pendekatan historis-filosofis. Melalui pendekatan ini, penulis menyimpulkan bahwa tindakan atau perilaku yang bertujuan untuk membuat banyak orang bahagia, seperti  utilitarianisme John Stuart Mill, dapat mewakili nilai-nilai ajaran agama, humaniora, khususnya dalam sains atau pemikiran Islam. seperti teologi, kalam, fiqh, tasawuf, filsafat, tafsir, hadits, dll.


Bentham adalah salah satu filsuf empiris paling berpengaruh di bidang etika dan politik. Filsafat hukum Bentham dipengaruhi oleh banyak filsuf sebelumnya. Gagasan penting Bentham tentang prinsip Greates Happines  sangat  dipengaruhi oleh nama-nama
filsuf seperti Protagoras, Epicurus, John Locke, David Hume, Montesquieu dan Thomas  Hobbes. Filsuf pendiri utilitarianisme Inggris, Bentham  menjadi  pemikir terkemuka yang memiliki pengaruh kuat pada filsuf tradisional. Beberapa nama bisa disebut seperti John Stuart Mill, Hendry Sidgwick, Michael Foucault, Peter Singer, John Austin dan Robert Owen.

Bentham sangat konsisten dalam menangani masalah hukum. Bentham bahkan menggunakan uangnya sendiri dan mendirikan Westminster Journal pada tahun 1824. Selama bertahun-tahun, forum tersebut mempublikasikan ide-ide politik dan hukum Bentham kepada publik. Penonton akhirnya bisa mengenali dan mengenali pikiran Bentham. Banyak ulasan positif dan membangun yang telah diapresiasi oleh publik di forum ini. Sebuah tanda bahwa pemikiran Bentham sudah mulai merambah dunia tutur dan kesadaran masyarakat bahkan sudah menyebar ke dunia.

Sebagai orang yang sangat rasional, Bentham membangun teori filosofisnya tentang hukum di atas fondasi individualisme dan utilitarianisme. Banyak filsuf mengevaluasi Bentham dari perspektif multidimensi. Salah satunya, Bertrand Russell, berpendapat bahwa Bentham membangun dasar filosofis hukum-nya pada dua prinsip utama, yaitu: prinsip asosiasi  dan prinsip  kebahagiaan terbesar. Tautan mengacu pada hubungan. antara gagasan dan bahasa, hubungan antara gagasan dan gagasan. Sedangkan prinsip kebahagiaan terbesar mengacu pada kebaikan hati seorang individu. Dilihat dari latar belakang pemikirannya, dapat dipahami bahwa pemikiran Bentham diilhami oleh kebangkitan humanisme pada saat itu, yang menjunjung nilai intrinsik harkat dan martabat manusia setiap individu. Nilai humanisme tampaknya menjadi semangat dasar yang berlabuh dalam pemikiran hukum Bentham.
Seorang pendukung teori utilitas, Bentham telah menyatakan bahwa tujuan hukum harus berguna bagi individu dalam masyarakat untuk mencapai kebahagiaan sebesar mungkin. Bentham dianggap sebagai bapak hukum Inggris karena refleksi teoritisnya dianggap
berpihak pada common law di Inggris, yaitu common law.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun