Dalam mempelajari pelajaran sejarah pemikiran ekonomi, pasti akan menemui pemikiran-pemikiran, tokoh-tokoh, serta aliran atau madzhab. Kemunculan aliran-aliran ini biasanya disebabkan karena mengoreksi, mengevaluasi, atau mengritik aliran-aliran sebelumnya yang dirasa tidak bisa mengatasi masalah-masalah ekonomi. Dalam mempelajari ekonomi konvensional akan mengenal aliran ekonomi klasik (Adam Smith, Thomas Malthus, DLL.), aliran ekonomi Neoklasik, aliran Marxis (Komunisme) , Institusional, Keynesian (Kebijakan Fiskal), Moneteris (Kebijakan Moneter), DLL. Begitu juga dengan ekonomi islam yang dalam pembahasannya menemui aliran-aliran atau madzhab-madzhab ekonomi islam.
Ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia guna mencukupi kebutuhan hidupnya, yang dalam perilakunya diatur berdasarkan aturan-aturan islam yang telah terangkum dalam rukun islam dan rukun iman.
Ketika berbicara mengenai ekonomi islam, terlepas dari perbedaan pandangan setiap madzhab, semua madzhab ekonomi islam setuju bahwa akan selalu menjunjung tinggi kemaslahatan diberbagai kegiatan perekonomian.
Saat mempelajari sejarah ekonomi islam yang awal mulanya lahir pada masa Nabi Muhammad  yang saat itu diangkat menjadi Rasulullah SAW di usia ke 40, kemudian dilanjutkan masa Khulafaur Rasyidin.  Pemikiran-pemikiran ekonomi islam bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. Awalnya kebijakan-kebijakan yang ada di masa itu difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat,dan berbeda dengan sekarang ini bahwa  kebijakan-kebijakan yang ada difokuskan untuk mencari keuntungan.
Dan sekarang saatnya masuk ke bab masa Kontemporer, dalam bab ini terdapat beberapa madzhab diantaranya terdiri dari: Madzhab Iqtishoduna, Madzhab Mainstream, dan Madzhab Alternatif-Kritis. Telah disinggung bahwa ciri khas dari madzhab Iqtishoduna (Baqir As-Sadr) beranggapan bahwa ilmu ekonomi dan islam tidak bisa dipersatukan. Karena ekonomi akan tetap ekonomi dan islam akan tetap islam, keduanya memiliki filosofi yang bertolak belakang. Permasalahan ekonomi ini muncul karena pihak yang kuat mengeksploitasi sumber daya sehingga semakin kaya dan kaum yang lemah tidak bisa mengakses sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Dapat disimpulkan bahwa kemunculan masalah ekonomi dilatar belakangi oleh ketamakan manusia bukan dari kekurangan sumber daya. Kemudian muncul madzhab iqthisad ini yang dapat diartikan keadaan sama seimbang, semua teori ekonomi konvensional dibuang dan diganti dengan ekonomi baru yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Madzhab Mainstream, memiliki anggapan bahwa munculnya masalah ekonomi disebabkan karena keterbatasan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, bahwa manusia tidak akan pernah puas, bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah, bila diberikan emas dua lemabah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya. Â Dengan begini madzhab mainstream berbeda pandangan dengan Madzhab Iqtishoduna. Sehingga munculah ajaran islam yang mengajarkan manusia untuk mengendalikan keinginannya, sebab jika tidak terkendali akan berdampak pada kesengsaraan manusia.
Dengan demikian madzhab mainstream hampir tidak ada bedanya dengan ekonomi konvensional . perbedaannya terletak pada cara menyelesaikan permasalahan tersebut. Sumber daya terbatas dihadapkan pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas, sehingga manusia harus menyusun skala prioritas dalam memenuhi kebututuhannya. Dalam ekonomi konvensional terserah apakah akan mementingkan tuntutan agama atau mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi islam tidak bisa dilakukan semaunya harus berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Madzhab Mainstream di dominasi oleh tokoh IDB (Islamic Development Bank) seperti M. A. Mannan, M. Umar Chapra, Nejatullah Siddiqi, Khursid Ahmad. Madzhab ini berbeda dengan Madzhab Iqtishoduna yang menolak teori ekonomi konvensional, justru madzhab ini mengadopsi teori ekonomi konvensional.
Madzhab Mainstream berpendapat bahwa mengambil hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan dari bangsa non islam tidak diharamkan. Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, hikmah atau ilmu yang bermanfaat bagaikan barang yang hilang. Dimana saja ditemukan maka umat islam berhak mengambilnya.
Ketika berbicara mengenai madzhab atau aliran ekonomi islam maka akan terngiang siapa saja tokoh-tokoh yang berkontribusi menyumbangkan pemikiran - pemikirannnya dalam madzhab yang bersangkutan, khususnya madzhab mainstream. Tidak lengkap rasanya jika tidak sekalian membahas tokoh-tokoh yang ada dalam madzhab tersebut. Tokoh-tokoh yang ada dalam madzhab mainstream antara lain: Nejatullah Siddiqi, M. Umar Chapra, dan Khursid Ahmad, M. Abdul Mannan.
Nejatullah Siddiqi adalah salah satu orang yang menyumbangkan pemikirannya dalam ekonomi islam pada masa kontemporer. Dia dilahirkan di India, tahun 1931. Ia menempuh pendidikan di Aliragh Muslim University. Dia pernah memenagkan penghargaan dari Raja Faizal di bidang studi islam. Buku karangan Nejatullah Siddiqi antara lain: Muslim Economic Thinking, Banking Without Interes, Insurance in an Islamic Econom, The Economy enterprise in Islam, dan Partnership and Profit Sharing in Islamic Law.
Tokoh selanjutnya yang ikut berkontribusi dalam madzhab mainstream adalah  M. Umar Chapra, dia adalah warga pakistan yang lahir pada tahun 1933. Sama halnya dengan tokoh senelumnya, Umar Chapra juga pernah menyabet medali dari Raja Faizal berkat kontribusi-kontribusinya dalam ekonomi islam. Karya-karya (buku-buku) M. Umar Chapra yang terkemuka antara lain: Islam dan Tantangan Ekonomi, kearah Sistem Ekonomi yang Adil, dan Masa Depan Ekonomi: Suatu Perspektif Islam.