Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV, yang memerintah dari tahun 1853 hingga 1881, adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah kepemimpinan Jawa. Salah satu kontribusi utamanya adalah penulisan Serat Wedhatama yang menyajikan wawasan mendalam tentang kepemimpinan dan kebatinan. Serat ini menjadi panduan yang tak ternilai dalam menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang relevan tidak hanya dalam konteks pemerintahan tetapi juga dalam konteks audit pajak dan pengelolaan diri sendiri.
Raos Gesang: Menguasai Rasa Hidup
Konsep "Raos Gesang" atau menguasai rasa hidup adalah fondasi dari kepemimpinan Mangkunegaran IV. Berikut adalah beberapa prinsip kunci yang diuraikan dalam Serat Wedhatama:
- Bisa Rumangsa, Ojo Rumangsa Bisa: Bisa Rumangsa mengajarkan empati dan kesadaran diri. Seorang pemimpin harus mampu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, bukan hanya merasa dirinya bisa. Seorang pemimpin yang baik harus memiliki empati dan kesadaran diri, memahami perasaan dan kebutuhan orang lain sebelum bertindak. Ojo Rumangsa Bisa mengingatkan untuk tidak sombong dan selalu rendah hati. Kesombongan adalah musuh terbesar dari kepemimpinan yang efektif. Seorang pemimpin yang rendah hati akan selalu dihormati. Dalam konteks audit pajak, prinsip ini mengingatkan para auditor untuk selalu memahami kondisi wajib pajak dan tidak merasa superior. Empati ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan efektif antara auditor dan wajib pajak.
- Angrasa Wani : Angrasa Wani berarti berani mengambil risiko, berinovasi, dan tidak takut untuk mencoba hal-hal baru. Keberanian untuk mengambil risiko dan berinovasi adalah kunci untuk mencapai hasil yang luar biasa.
- Angrasa Kleru: Angrasa Kleru mengajarkan keberanian untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut. Mengakui kesalahan adalah tanda dari kepemimpinan yang sejati, di mana kesalahan dilihat sebagai peluang untuk belajar dan berkembang (Wijaya, 2018). Dalam proses audit pajak, penting bagi auditor untuk berani mengidentifikasi kesalahan atau potensi kecurangan, tetapi juga siap mengakui dan memperbaiki kesalahan mereka sendiri.
- Bener Tur Pener: Mengacu pada prinsip kejujuran dan kebenaran. Seorang auditor harus jujur dan objektif dalam penilaian mereka, memastikan bahwa keputusan mereka berdasarkan fakta yang benar. Kejujuran dan objektivitas adalah dasar dari setiap audit yang berhasil. Tanpa kedua nilai ini, hasil audit akan kehilangan kredibilitas.
Kategori Kepemimpinan Mangkunegaran IV
Mangkunegaran IV juga menekankan pada beberapa kategori kepemimpinan yang penting:
- Aja Gumunan, mengajarkan agar tidak mudah terpesona  oleh realitas yang ada. Seorang pemimpin yang bijak harus tetap tenang dan tidak mudah terkejut oleh perubahan yang terjadi di sekitarnya.
- Aja Kagetan, mengajarkan agar tidak mudah  terkejut oleh realitas yang ada.
- Aja Dumeh, mengingatkan untuk tidak sombong atau merasa lebih tinggi dari orang lain. Kesombongan hanya akan menjauhkan seorang pemimpin dari orang-orang yang dipimpinnya.
- Prasaja menekankan kesederhanaan dan kecukupan dalam segala hal. Kesederhanaan adalah kunci untuk menjalani hidup yang bermakna dan penuh tujuan.
- Manjing Ajur-Ajer, Prinsip ini menekankan fleksibilitas dan kemampuan untuk berbaur dengan semua kalangan serta melayani publik dengan baik. Kemampuan untuk berbaur dan melayani semua kalangan adalah ciri khas dari seorang pemimpin yang inklusif.
Bagi seorang pemimpin, baik dalam konteks pemerintahan maupun audit pajak, penting untuk tetap sederhana dan dapat berbaur dengan semua kalangan, termasuk wajib pajak dari berbagai latar belakang.
Mangkunegaran IV mengkategorikan kepemimpinan ke dalam tiga tingkatan: Nistha, Madya, dan Utama. Kategori ini memberikan kerangka yang berguna untuk menilai dan meningkatkan kualitas kepemimpinan, baik dalam konteks pemerintahan, bisnis, maupun bidang spesifik seperti audit pajak. Mari kita jelajahi masing-masing kategori ini lebih lanjut.
1. Nistha (Pimpinan Buruk dan Tidak Benar)
Kategori Nistha merujuk pada kepemimpinan yang buruk dan tidak benar. Pemimpin dalam kategori ini cenderung tidak memiliki integritas, tidak kompeten, dan sering kali bertindak tidak adil atau korup. Mereka mungkin gagal memenuhi tanggung jawab mereka dan sering kali menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.