Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk integrasi dari pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dalam melaksanakan kegiatan KKN mahasiswa diharapkan dapat mengaitkan antara dunia akademik-teoritik dengan dunia empirik-praktis, yang sekaligus dapat berguna sebagai pengalaman hidup di tengah masyarakat, agar dapat memahami dan menghayati kompleksitas permasalahan hidup, serta belajar merumuskan bagaimana cara pemecahannya dan belajar mendampingi upaya peningkatan kualitas dalam kehidupan masyarakat sosial.
Dalam pelaksanaan KKN ini, tak terkecuali dengan Universitas Pendidikan Indonesia yang kembali melaksanakan KKN Tematik pada tahun 2022 dengan mengangkat tema berbasis Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDG's (Sustainable Development Goals) Desa. Mahasiswa yang mengikuti KKN Tematik ini dibagi ke dalam beberapa kelompok besar yang masing-masing memiliki subtema yang berbeda.
Pada kesempatan kali ini, saya Fawwaz Kautsar yang merupakan salah satu mahasiswa KKN Tematik UPI kelompok 46, yang dimana mendapatkan salah satu tema dari 17 tema yang ditentukan oleh panitia UPI yaitu tema "Desa Ramah Perempuan".Â
Dalam proses perencanaan dan pengimplementasian program kegiatan ini, saya dibimbing oleh ibu Dr. Welsi Damayanti, M. Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Pada proses pengimplementasian program saya, yaitu dengan dilaksanakan secara langsung di daerah kelurahan Binong, kecamatan Batununggal, kota Bandung.
Sebelum melakukan kegiatan KKN, tentunya saya dan beberapa rekan di kelompok kecil perlu untuk mendapatkan perizinan program kerja kami. Oleh karena itu, kami melakukan perizinan terlebih dahulu dimulai dari ibu lurah, ketua RW 05, ketua RT 05, ketua RT 04, ketua DKM serta pengajar DTW masjid Miftahul Jannah.Â
Dan hasilnya mendapat respon positif dan mendukung program kerja kami. Bahkan, ibu Nisa selaku pengajar DTW, mengatakan kepada murid-muridnya bahwa "Temanya sangat bagus dan sayang sekali jika terlewatkan".
Pada program kerja pelaksanaan KKN Tematik dengan tema Desa Ramah Perempuan, maka saya sebagai salah satu mahasiswa di kelompok 46 melakukan edukasi dan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying bagi diri sendiri, khususnya anak kecil dan anak remaja, baik perempuan maupun laki-laki.Â
Sosialisasi ini dilaksanakan di RW 05 kelurahan Binong, tepatnya aula masjid Miftahul Jannah pada hari Jumat, tanggal 29 Juli 2022. Partisipan dari kegiatan sosialisasi ini ialah menyasar para siswa-siswi remaja sekitar RW 05 kelurahan Binong, yang dimana kurang lebih terdapat 19 partisipan diantaranya menghadiri sesi ini.
Penulis sendiri mengangkat topik mengenai "Pencegahan Bullying di Dunia Digital (Cyber)", Tindakan bullying ini termasuk kedalam salah satu jenis kekerasan, baik secara fisik (dengan kontak langsung) maupun non-fisik (tanpa kontak langsung).Â
Secara umum, pengertian kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak menyenangkan atau merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Bahasa sederhananya kekerasan merupakan suatu tindakan yang mengacu pada sikap atau perilaku yang tidak manusiawi secara sepihak atau paksa.
Sementara pengertian dari cyber bullying ialah merupakan segala bentuk perilaku kekerasan tanpa menggunakan fisik yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan para korban, melalui dunia digital (cyber) atau internet.