Rabu, 27 Juli 2022 - Penulis mendapatkan kesempatan mendengarkan talkshow Ruang Publik KBR bertajuk Peran Pemerintah Dalam Upaya Peningkatan Taraf Hidup OYPMK, yang disiarkan secara langsung oleh KBR dan NLR.
Dalam kegiatan tersebut, penulis dapat melihat dengan baik terhadap apa yang harus dihadapi oleh Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), orang-orang yang berjuang hidup dan sembuh dari kusta. Hadir sebagai narasumber Mahdis Mustafa sebagai penyintas, dan dr. Agus Suprapto dari Kemenko PMK Republik Indonesia sebagai perwakilan pemerintah.
"Dalam sisi pandang klinis atau pengobatan untuk masyarakat OYPMK sebenarnya akses pengobatan sudah ada, namun yang kami sadari setelah proses setelah penyembuhan bagi OYPMK dan lingkungan sekitar itulah yang harus didampingi secara baik oleh kami", ujar dr. Agus Suprapto.
Beliau menyampaikan pendampingan untuk di daerah Jawa-Bali cukup ketat, karena meliputi bagaimana kawan-kawan yang sudah sembuh didampingi secara personal, keluarga, hingga pendampingan pencarian kerja agar dapat hidup dengan layak, dr. Agus menyampaikan bahwa tantangan yang terbesar sebenarnya untuk OYPMK di daerah Papua karena perlu pendampingan yang lebih karena ada pelbagai kasus yang berhubungan dengan genetika, hingga ada penelitian tingkat dunia untuk dapat hidup layak dalam masyarakat.
"Kunci dari kusta sebenarnya tentang kebersihan, oleh karenanya pak Menko PMK melakukan solusi dengan program Kotaku, yang mendorong sebuah kota baik sisi pemukiman, sanitasi, pencahayaan matahari dan lainnya", ungkap dr. Agus Suprapto.
Tantangan yang ada dan dialami pemerintah ialah, satu diantaranya tentang penderita yang tidak bisa pulang ke rumah, karena stigma yang tumbuh di masyarakat tentang kusta itu sendiri, sehingga perlu ada edukasi yang lebih baik bagi masyarakat tentang kusta. Oleh karenanya, pemerintah serta mitra-mitranya melakukan pelbagai upaya pendidikan tentang kusta agar masyarakat paham dengan baik dari hulu hingga hilir.
OYPMK dan Tantangan Kehidupan di Masyarakat
"Stigma masyarakat terhadap OYPMK adalah mereka yang tidak memiliki pendidikan yang mumpuni, tidak memiliki keterampilan, dan adanya keterbatasan fisik. Namun, apa yang tidak dimiliki oleh OYPMK, sepanjang kami diberikan waktu dan kesempatan, kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya", ungkap Mahdis Mustafa.
Dari yang disampaikan Mahdis penulis jadi tersadar, bahwa siapapun berhak diberikan kesempatan terhadap akses pendidikan dan pekerjaan yang layak. Sayangnya, dari apa yang disampaikan oleh Mahdis, ada keterbatasan kesempatan diberikan kepada OYPMK. Oleh karenanya, apabila ada lembaga yang memberikan kesempatan bekerja bagi OYPMK hal tersebut akan sangat membantu pelbagai pihak satu diantara masyarakat, untuk peningkatan peran dan taraf hidup OYPMK.
Menurut Mahdis, OYPMK kesulitan mendapatkan akses pendidikan karena harus melakukan terapi obat dalam kurun waktu tertentu, sehingga anggapan berdampak kepada stigma tidak memiliki wawasan yang baik dan dianggap tidak mampu untuk bekerja dan keterampilan dengan baik.
"Bersyukurnya, saya mendapatkan kesempatan dari tempat bekerja, dan memberikan penjelasan di awal pada HRD bahwa saya OYPMK sehingga perusahaan tahu apabila terjadi sesuatu pada saat saya bekerja", ungkap Mahdis. Hal yang patut diapresiasi dari perusahaan Mahdis, mereka memberikan kesetaraan kepada OYPMK di lingkungan kerja.