Mohon tunggu...
Favian Gisala Marzuq
Favian Gisala Marzuq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sastra Inggris

Nothing Puzzles God.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ingin Trading Aset Kripto Untung Berlimpah? Ini Tutorial Mudahnya!

2 September 2021   08:45 Diperbarui: 2 September 2021   08:51 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jika kalian trading menggunakan platform Indodax, maka ada fitur keren dan bermanfaat yang sangat ampuh untuk mendapatkan untung berlimpah. Dalam indodax terdapat fitur Limit Order, Instant Order dan Stop Order, lalu apasih kegunaanya? Limit order adalah perintah untuk menjual atau membeli dengan mematok harga yang kita inginkan, dan tidak dikenakan biaya. Sedangkan instant order yaitu penjualan/pembelian yang dilakukan secara instant namun dikenakan biaya 0,3%. Maka dari itu misalnya, ketika kita sudah menentukan aset kripto mana yang akan kita beli atau jual, contoh kita akan membeli atau menjual ACT atau Achain maka gunakan lah fitur limit order sehingga transaksi penjualan maupun pembelian aset tidak terpotong biaya, alias gratis.

Mungkin seperti itulah beberapa tutorial serta kiat mudah yang bisa dilakukan oleh trader pemula yang ingin melakukan trading dan mendapatkan untung berlimpah tanpa harus perlu mengerti banyak mengenai seluk-beluk aset digital kripto. Dengan mempelajari tutorial di atas pasti kita sedikit tahu dan mendapat pengetahuan baru mengenai trading dalam aset digital kripto. Semoga dapat membantu dan menambah wawasan kita, Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun