Mohon tunggu...
Vian
Vian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Free-path learner

Seorang pelajar, penulis, dan pemikul asa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovatif dan Solutif, Mahasiswa KKN Undip Ciptakan Produk Teknologi untuk Terapi Wicara

6 Februari 2024   18:35 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:57 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah terima EDU-SPD oleh Muhammad Favian Adinata kepada Ibu Bidan Desa Puron. (Sumber: Dokumentasi Tim I KKN Undip Desa Puron)

Penulis: Muhammad Favian Adinata

Kemajuan teknologi selalu memberikan peluang kepada generasi muda untuk memberi dampak positif pada masyarakat. Salah seorang mahasiswa yang tergabung dengan Tim 1 KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) telah menciptakan produk inovatif yang dapat membantu anak-anak yang mengalami gangguan bicara. Produk tersebut bukan semata merupakan inovasi yang canggih, tetapi juga telah mendapat dukungan guna mengurangi jumlah kasus gangguan bicara anak-anak di Indonesia.

Produk ini bernama EDU-SPD yang dirancang dalam bentuk aplikasi mobile dan buku pintar. Inisiatif pengembangan EDU-SPD bermula dari Pendanaan Kemendikbudristek dalam Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan. Tim EDU SPD menggunakan pendekatan baru dalam pengembangan buku yang tidak hanya digunakan untuk mengatasi gangguan bicara, namun juga memberikan edukasi sejarah yang dikemas dalam bentuk cerita fabel. Cerita fabel yang disajikan sarat akan nilai moral yang dapat mengedukasi anak-anak usia dini.

Sosialisasi penggunaan aplikasi mobile dan buku pintar EDU-SPD kepada orangtua anak di Desa Puron (Sumber: Dokumentasi Tim I KKN Undip Desa Puron)
Sosialisasi penggunaan aplikasi mobile dan buku pintar EDU-SPD kepada orangtua anak di Desa Puron (Sumber: Dokumentasi Tim I KKN Undip Desa Puron)

Penyuluhan EDU-SPD dilakukan oleh Muhammad Favian Adinata, mahasiswa anggota KKN Undip dengan jurusan Teknik Elektro angkatan 2020. Mahasiswa yang akrab disapa Favian tersebut memaparkan serta membagikan produk tersebut dalam program kerja monodisiplin berjudul "Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile dan Buku Pintar sebagai Media Terapi Speech Delay pada Anak". Pelaksanaan program kerja tersebut dilaksanakan di Sanggar Inklusi Desa Puron, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Tidak hanya melalui buku, EDU-SPD juga dapat diakses melalui aplikasi mobile. Pada aplikasi EDU-SPD, pengguna dapat mengakses fitur augmented reality. Fokus penggunaan aplikasi ini adalah untuk orangtua dalam membimbing anaknya. Fitur-fitur di dalam aplikasi tersebut dirancang untuk membantu anak-anak yang mengalami keterlambatan bicara melalui metode terapi yang lebih menyenangkan. Besar harapan Tim KKN Undip agar produk ini akan membantu orangtua dalam membimbing anaknya yang mengalami kendala bicara serta meningkatkan kemampuan literasi, sehingga dapat mencapai masa depan yang lebih cerah.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan lancar. Antusiasme para orangtua cukup tinggi serta telah dibantu untuk mengunduh aplikasi EDU-SPD pada ponsel masing-masing orangtua. Program ini pun juga disambut baik oleh Ibu Denis Herniyanti selaku Bidan Desa Puron yang bertanggung jawab atas kegiatan di Sanggar Inklusi, tempat kegiatan sosialisasi ini dilakukan.

Pelaksanaan program kerja ini diharapkan dapat memberi nilai manfaat yang dapat dirasakan bagi masyarakat di Desa Puron. Pentingnya kesehatan yang beriringan dengan aspek edukasi yang terintegrasi menjadi poin utama keyakinan Tim I KKN Undip Desa Puron bahwa EDU-SPD dapat memberi dampak positif, kontinyu, dan inklusif. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun