Terminologi “stabilitas” semestinya tidak sebatas didefinisikan sebagai suatu sifat yang diam ataupun stagnan. Alih-alih, seharusnya lebih dimaknai sebagai sifat yang progresif, konstruktif, dan adaptif di setiap perubahan kondisi.
Realitas yang kita hadapi hingga saat ini membubuhkan fakta bahwa dunia terus mengalami perubahan dan sama sekali tidak stagnan. Dunia agaknya terlampau cepat dalam memunculkan tantangan dan masalah baru.
Padahal, masalah yang sudah usang pun sepertinya belum kunjung usai, seperti tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, beberapa permasalahan ekonomi di atas, yang notabenenya permasalahan lawas, masih jauh dari kata tuntas.
Tantangan Ekonomi dan Prioritas Pembangunan
Menurut Kepala BPS, Margo Yuwono, pengangguran di usia muda cukup tinggi, terutama di kelompok muda. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada penduduk usia 20-24 tahun pada Februari 2021 sebesar 17,66%, sementara penduduk usia 25-29 tahun 9,27%.
Adanya pandemi Covid-19 kemudian turut menjadi faktor penyebab keparahan kondisi tersebut. Kelompok perempuan dan kalangan usia muda terdampak besar secara ekonomi.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani bahkan menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 secara signifikan berdampak pada berkurangnya daya beli masyarakat yang kemudian menyebabkan penurunan PDB di Indonesia.
Pemerintah pun turun tangan mencegah dampak ekonomi yang lebih dalam akibat pandemi. Alhasil, pemerintah meningkatkan dana pengeluaran untuk membantu sektor kesehatan, bisnis, dan rumah tangga.
Di sisi lain, Bank Indonesia turut memperkuat bauran kebijakan yang dimilikinya guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pemulihan ekonomi.
Meski demikian, tantangan serupa akibat pandemi tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga terjadi di seluruh dunia.