Mohon tunggu...
Zia
Zia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perselingkuhan Menurut Perspektif Agama Islam: Apa yang perlu diketahui?

12 Desember 2024   21:25 Diperbarui: 12 Desember 2024   21:23 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa kabar perselingkuhan yang datang dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia berhasil menggemparkan publik saat ini. Kabar perselingkuhan ini juga cukup banyak melanda kalangan selebritas tanah air Indonesia. Kasus perselingkuhan yang kini marak terjadi ternyata cukup menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai opini di masyarakat. Banyak masyarakat Indonesia yang aktif di media sosial atau yang biasa kita sebut "Netizen" yang memberikan tanggapan serta dukungannya pada korban atau pelaku dari kasus perselingkuhan ini. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menyayangkan perilaku dari pelaku perselingkuhan tersebut. 

Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa perselingkuhan merupakan suatu tindakan ketidakjujuran dalam hubungan romantis seperti pernikahan. Dalam Agama Islam, perselingkuhan disebut sebagai al khianah az zaujiyyah yang dapat diartikan berpaling kepada orang lain selain pasangannya. Tindakan perselingkuhan ini sangat dilarang dan diharamkan dalam Agama Islam.  

Allah SWT juga sangat membenci tindakan perselingkuhan ini. Hal ini terdapat dalam beberapa firman Nya salah satunya dalam Q.S Al-Anfal  ayat 27 yang berbunyi: 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. (Q.S. Al-Anfal : 27)

Pada ayat tersebut, terdapat perintah bagi kita untuk tidak mengkhianati suatu amanah yang telah diberikan pada kita. Dalam konteks pernikahan, kita dilarang untuk mengkhianati amanah pernikahan yang telah diberikan kepada kita sehingga kita dilarang untuk melakukan perselingkuhan ini. 

Selanjutnya, terdapat pula hadist yang melarang tindakan perselingkuhan ini, hadist tersebut berbunyi: 

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda: "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).

Berdasarkan hadist tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa Agama Islam sangat mengecam tindakan seseorang yang berusaha untuk memperdaya orang lain dalam rangka merusak rumah tangganya. Apabila kita masih saja melakukannya, maka kita tidak akan dianggap menjadi bagian dari umat Rasulullah SAW. 

Berikutnya, kita akan membahas betapa buruknya perbuatan perselingkuhan ini. Perbuatan perselingkuhan tidak hanya menodai kesucian pernikahan seseorang, akan tetapi juga menyebabkan luka, rasa sakit, bahkan trauma pada jiwa dan raga para korbannya. Bahkan, trauma dari perselingkuhan ini dapat menyebabkan perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan seseorang seperti mengubah kepribadian korban yang awalnya bersikap ceria kemudian dikarenakan perselingkuhan yang dilakukan pasangannya, ia menjadi pribadi yang murung. Hal ini tentunya menjadi hal yang sangat menyedihkan bagi kita. 

Selanjutnya, mengenai dampak yang ditimbulkan dari perselingkuhan, dalam sebuah hadist disebutkan bahwa perbuatan perselingkuhan dapat menimbulkan beberapa azab kepada pelakunya. Hadits tersebut berbunyi: 

Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa pelaku perselingkuhan akan mendapatkan azab di dunia maupun akhirat. Adapun 3 azab di dunia adalah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun