Mohon tunggu...
Fauzia
Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pengangguran dan Inflasi serta Kebijakan-Kebijakan Pemerintah

8 Oktober 2023   21:16 Diperbarui: 8 Oktober 2023   21:29 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak Pengangguran dan Inflasi serta Kebijakan-Kebijakan Pemerintah

Pengangguran dan inflasi adalah dua masalah ekonomi utama yang dihadapi setiap masyarakat. Kedua masalah ekonomi ini dapat saling mempengaruhi dan memperburuk kondisi ekonomi. Berikut adalah beberapa dampak pengangguran dan inflasi pada perekonomian:
Dampak Pengangguran:
1.Menurunnya daya beli masyarakat karena pengangguran mengurangi pendapatan dan kemampuan untuk membeli barang dan jasa.
2.Menurunnya produksi dan investasi karena permintaan pasar menurun.
3.Meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial karena pengangguran cenderung terjadi pada kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Dampak Inflasi:
1.Menurunnya daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa naik.
2.Menurunnya investasi karena ketidakpastian harga dan nilai uang.
3.Meningkatnya biaya hidup dan kemiskinan karena harga barang dan jasa yang lebih tinggi.

Untuk mengatasi masalah pengangguran dan inflasi, pemerintah dapat mengambil beberapa kebijakan, antara lain:
1.Kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran dan penerimaan pemerintah, seperti pengurangan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk meningkatkan permintaan pasar.
2.Kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan jumlah uang beredar dan suku bunga, seperti menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi.
3.Kebijakan struktural, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan perbaikan struktur ekonomi, seperti pelatihan tenaga kerja dan peningkatan investasi untuk meningkatkan produksi dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan inflasi harus mempertimbangkan trade-off antara kedua masalah tersebut. Kebijakan yang terlalu fokus pada
mengatasi pengangguran dapat memperburuk inflasi, dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemerintah harus memilih kebijakan yang tepat dan seimbang untuk mengatasi kedua masalah ekonomi ini.

Hubungan Inflasi dan Pengangguran dengan Kondisi Perekonomian Saat ini
Inflasi dan pengangguran adalah dua masalah ekonomi utama yang dihadapi oleh setiap masyarakat, dan keduanya dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap perekonomian. Di Indonesia, laju inflasi berdampak negatif terhadap jumlah pengangguran. Ketika pengangguran meningkat maka inflasi akan rendah dan sebaliknya. Pengeluaran pemerintah yang berlebihan dapat menyebabkan permintaan agregat melebihi kemampuan perekonomian dalam menyediakan barang dan jasa sehingga menyebabkan inflasi. Inflasi juga dapat disebabkan oleh tekanan dorongan biaya, terutama pada saat perekonomian berkembang pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Inflasi bisa bermacam-macam jenisnya, seperti inflasi merayap, yaitu kenaikan harga secara perlahan yang tidak melebihi dua atau tiga persen per tahun, dan hiperinflasi, yaitu kenaikan harga secara cepat yang bisa mencapai dua atau beberapa kali lipat dalam waktu singkat. periode waktu.
Untuk mengatasi pengangguran akibat inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan seperti penciptaan lapangan kerja, perubahan iklim investasi, pemberian stimulus perekonomian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia memang mengalami penurunan, namun para ekonom memperkirakan inflasi di Indonesia akan semakin parah pada tahun 2023. Pengangguran dapat menimbulkan kemiskinan, penurunan pendapatan nasional, dan dampak negatif lainnya. Tingkat pengangguran di Indonesia tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-29 tahun, dan jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2022 berjumlah 8,4 juta jiwa, yaitu 5,83% dari total angkatan kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun