Semarang (03/08/2021) - Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha milik perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang tercantum dalam Undang - undang. Pelaku UMKM memiliki potensi usaha yang besar dalam perekonomian Indonesia. Namun sayangnya beberapa UMKM kurang memperhatikan pencatatan keuangan dan pembukuan dalam usahanya. Pencatatan keuangan dianggap sulit dipahami, merepotkan dan beberapa pelaku UMKM lebih memilih meningkatkan pendapatan usahanya daripada mencatat keuangan. "Saya sibuk  ngurusin usaha, jadi gak sempat buat laporan keuangan." Ujar salah satu pelaku UMKM.
Para pelaku UMKM di Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, berantusias dalam mengikuti kegiatan pengenalan dan penggunaan aplikasi "Buku warung" yang diajarkan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro. Program aplikasi "Buku warung" merupakan salah satu aplikasi pembukuan UMKM yang dibuat untuk memudahkan pemiliki usaha dalam mencatat pembukuan usahanya dengan efisien dan praktis.  Fitur yang tersedia yaitu pemasukan dan  pengeluaran uang, Pengingat pencatatan transaksi, kelola stock serta,  pembuatan laporan keuangan secara otomatis.
Keunggulan "Buku Warung" yaitu  dapat digunakan tanpa menggunakan koneksi internet, mudah dipahami oleh pemula, data disimpan dengan aman, memudahkan pembuatan laporan keuangan harian, mingguan, dan bulanan, dan terbebas biaya admin bagi pengguna.
Dengan adanya laporan keuangan yang baik, maka para pemilik UMKM akan mengetahui perkembangan usaha secara detail, sebagai dasar acuan dalam pengambilan keputusan serta mengontrol biaya yang dikeluarkan. Pelaku UMKM dapat memantau perkembangan usaha yang dijalankan apakah ada kenaikan atau penurunan dari penjualan usaha mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI