Mohon tunggu...
Financial

Zakat Sebagai Instrumen Pemangkas Indeks Gini dan Penguat Perekonomian Indonesia

22 Desember 2018   22:03 Diperbarui: 22 Desember 2018   23:01 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sebelumnya perkenalkan saya Fauzi Septian W, mahasiswa penerima beasiswa BMM dari Bank Muamalat. saya ingin sedikit berbagi pikiran dan pendapat saya mengenai zakat dan indeks gini.

Rasio Gini adalah suatu instrumen untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat di suatu negara. Rasio gini 0 menunjukkan kesetaraan yang sempurna, sedangkan rasio gini 1 menunjukkan ketidaksetaraan sempurna.

Namun berita baik muncul di awal tahun 2018, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik Indonesia per Maret 2018, rasio gini Indonesia menurun 0,002 menjadi 0,389 dari 0,391 sejak September 2017. (Berita Resmi Statistik No.58/07/Th.XXI,16 Juli 2018)

Menurunkan Rasio Gini Dengan Metode Islami

Sejatinya menurut Islam kemiskinan adalah masalah yang disebabkan oleh faktor struktural, sebab dengan berkaca dari ayat A Qur'an, QS Ar-Ruum Ayat 40 "Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki" dan islam telah menutup peluang kemiskinan kultural dan mewajibkan mencari nafkah bagi setiap individunya, QS Al-Ankabut Ayat 60 "Setiap makhluk memiliki rizki-nya masing-masing" QS Thaaha Ayat 118 "Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan".

Salah satu strategi pengentasan kemiskinan menurut ekonomi Islam melalui metode (pro poor income distribution). Ada tiga instrument utama dalam islam yang berkaitan dengan distribusi pendapatan, salah satu diantaranya adalah zakat. Dengan zakat tidak akan ada penumpukan harta pada sekelompok individu, serta zakat memastikan setiap orang mendapat jaminan hidup minimal untuk keluar dari zona kemiskinan, dan memaastikan harta tidak beredar hanya untuk kalangan  kaya saja.

Zakat memiliki kapasitas untuk membuat pemilik modal mengelola hartanya. Zakat mal dimiliki seseorang yang memiliki harta tetap setelah satu tahun, harta yang produktif tidak dikenai zakat. Seseorang yang mau menginvestasikan hartanya, maka dia tidak diwajibkan membayar zakat mal. Hal ini akan mendorong uang terus beredar di masyarakat, dan perputaran edaran uang akan terus bertambah, dan hal ini akan mendorong perekonomian suatu negara menjadi lebih baik.

Zakat mampu memperbaiki etika bisnis, zakat menjadi pembersih harta yang halal dan tidak untuk harta yang diperoleh secara haram. Pengelolaan zakat yang baik dan alokasi yang sesuai akan menjadikan pendapatan masyarakat lebih merata. Kemiskinan di Indonesia terjadi karena distribusi bahan pangan yang tidak merata, serta akses untuk mendapatkan bahan makanan yang tidak sama antar masyarakatnya. Dengan zakat distribusi pendapatan akan lebih merata.

Cara untuk mendistribusikan zakat salah satunya adalah memberi bantuan modal kepada yang berhak menerima zakat (mustahiq). Dengan cara ini pendapatan akan meningkat dan akan berdampak pada ekonomi secara makro. Usaha yang dilakukan akan meningkatkan aktifitas riil perekonomian, daya saing suatu bangsa akan semakin mapan, ukuran produktifitas suatu negara dapat dilihat dari cara bersaingnya di dunia internasional dalam sektor riil.

Zakat juga dapat digunakan sebagai salah satu sumber dana pembangunan untuk sektor kesehatan, pendidikan karena sektor ini merupakan pelemah dari kaum marjinal yang sesungguhnya menyumbang banyak SDM untuk suatu negara. Pemberian fasilitas tersebut akan menjadikan investasi untuk peningkatan perekonomian jangka panjang, dan memutuskan kemiskinan tiap generasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun