Mohon tunggu...
Fauzi Rasyid
Fauzi Rasyid Mohon Tunggu... Musisi - Penulis Artikel

Musisi dan penulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Polusi Udara dan Upaya yang Dilakukan Oleh Masyarakat dan Pemerintah Untuk Mengatasi Masalah Ini

1 April 2023   23:30 Diperbarui: 1 April 2023   23:35 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling merusak kesehatan manusia. Menurut World Health Organization (WHO), polusi udara menyebabkan sekitar 7 juta kematian setiap tahunnya. 

Polusi udara disebabkan oleh emisi gas buang dari transportasi, industri, dan pembangkit listrik, serta polusi dari aktivitas pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan kegiatan pertanian. Polusi udara tidak hanya memberikan dampak buruk pada kesehatan manusia, tetapi juga berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Di Indonesia, polusi udara menjadi masalah yang semakin serius di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Emisi gas buang dari kendaraan bermotor menjadi penyebab utama polusi udara di kota-kota tersebut. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta, dan jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Semakin banyak kendaraan bermotor yang beroperasi, semakin tinggi tingkat polusi udara yang dihasilkan.

Dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia sangat berbahaya. Partikel-partikel yang terdapat di udara dapat merusak sistem pernapasan dan kardiovaskular. Polusi udara juga dapat menyebabkan gangguan pada fungsi otak dan sistem saraf, serta menyebabkan penyakit seperti asma, bronkitis, dan kanker paru-paru. Dalam jangka panjang, polusi udara dapat mempercepat proses penuaan dan menyebabkan kerusakan permanen pada organ tubuh.

Upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah polusi udara di Indonesia terus dilakukan. Pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan dan program untuk mengurangi emisi gas buang dan polusi udara. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

1. Program Pemerintah untuk Pengendalian Pencemaran Udara (ProPPU)

ProPPU adalah program pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2010 untuk mengurangi pencemaran udara dari transportasi dan industri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di Indonesia melalui pengendalian emisi gas buang dan partikel. ProPPU meliputi pengaturan baku mutu emisi, pengembangan teknologi pengendalian polusi, dan pemberian insentif bagi perusahaan yang mematuhi peraturan lingkungan.

2. Standar Emisi Kendaraan Bermotor (BS)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan standar emisi untuk kendaraan bermotor yang lebih ketat melalui BS Euro 4 dan BS Euro 5. Kendaraan yang memenuhi standar emisi ini dapat mengurangi emisi gas buang dan partikel yang dihasilkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun