Mohon tunggu...
Fauzi Ramadhan
Fauzi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Bullying Atau Perundungan, Sebaiknya Dibiarkan/Dicegah?

20 Juni 2023   14:55 Diperbarui: 4 Juli 2023   00:51 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrator by SMAN 2 TANJUNG SELOR

Sekarang ini berbagai macam masalah tengah melanda dunia Pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kekerasan atau bullying baik oleh guru terhadap siswa, maupun siswa dengan siswa lainnya. Bentuk kekerasan ini bukan hanya dalam bentuk fisik saja tetapi juga secara psikologis. Kekerasan dapat terjadi dimana saja, termasuk di sekolah, tempat bermain, dirumah, dijalan, dan ditempat hiburan. Bullying seolah olah sudah menjadi  bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak di zaman sekarang ini. Maraknya aksi kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh siswa di sekolah semakin banyak menghiasi deretan berita di halaman media cetak maupun elektronik.

Misalnya kekerasan disekolah ibarat fenomena gunung es yang nampak ke permukaan hanya bagian kecilanya saja. Masalah itu akan terus berulang, jika tidak ditangani secara tepat dan berkesinambungannya dari akar persoalannya. Perlu dipikirkan mengenai resiko yang dihadapi anak, dan selanjutnya dapat dicarikan jalan keluar untuk memutus rantai kekerasan yang saling berkelit-berkelit dan tanpa habis-habisnya. Tentunya, berbagai pihak bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak, karena anak-anak juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh negara, orang tua, guru, dan masyarakat. Diperlukan komitmen Bersama dan Langkah nyata untuk mencegah kekerasan (bullying) di sekolah.

Secara harfiah, kata bully berarti menggertak dan mengganggu orang yang lebih lemah. Istilah bullying kemudian digunakan untuk menunjuk perilaku agresif seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan secara berulang ulang terhadap orang atau sekelompok orang lain yang lebih lemah untuk menyakiti korban secara fisik maupun mental. Menurut Ken Rigby bullying merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Olweus (Flynt&Morton, 2006) mengartikan bullying sebagai suatu perilaku afresif yang diniatkan untuk menjahati atau membuat individu merasa kesusahan, terjadi berulang kali dari waktu ke waktu dan berlangsung dalam suatu Hubungan yang tidak terdapat keseimbangan kekuasaan atau kekuatan di dalamnya. Hergert (Flynt&Morton, 2006) mendefinisikan bullying dengan agresif secara bebas atau perilaku melukai secara penuh kepada orang lain yang dilakukan secara berulang dari waktu ke waktu. Bullying dapat dilakukan secara fisik (menampar, menimpuk, menjegal, memalak, melempar dengan barang, dan sebagainya), verbal (menghina, memaki, menjuluki, meneriaki), dan psikologis (memandang sinis, mengancam, mempermalukan, mengucilkan, mendiamkan)

Selain yang sudah tertera diatas adalagi jenis bullying yaitu cyber bullying dan pelecehan seksual, cyber bullying sendiri melakukan penghinaan dari media social seperti menyebarkan kebohongan tentang seseorang dan melakukan spam ancaman ke korban secara terus menerus. Sedangkan pelecehan seksual adalah perilaku yang bisa sangat vulgar seperti menunjukkan kemaluan secara langsung didepan korban dan melakukan rayuan kata kata yang bernuansa seksualitas.

Dari tindakan ini banyak sekali dampak negative bagi korban seperti seperti kehidupan individu tersebut sangat terganggu yaitu kurangnya motivasi, kecemasan berlebihan, dan susah tidur. Selain itu kehidupan social dan kehidupan akademik si korban juga terganggu, dalam kehidupan social korban akan merasa kurang percaya diri dalam bersosialisasi sedangkan dalam akademik nilai si korban akan sangat menurun dan kecerdasan korban juga akan berangsur menurun secara signifikan.

Untuk cara pencegahan sudah sangat banyak dan bisa dimulai dari pribadi si korban serta orang sekitar, contoh pencegahannya seperti berusaha bersikap tenang dan sebisa mungkin tidak menunjukkan amarah sekaligus mengumpulkan data sebagai bukti untuk dilaporkan ke pihak berwenang. Selain itu jika kita melihat dan sadar ada Tindakan bullying kita harus melindungi dan mensupport korban agar tidak merasa dikucilkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun