Mohon tunggu...
Fauzi Irfan
Fauzi Irfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencacahan Plastik Dalam Upaya Mengurangi Sampah Plastik di Lingkungan

4 Januari 2024   22:16 Diperbarui: 4 Januari 2024   22:19 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada tahun 2022 lalu, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah mengadakan projek mesin pencacah plastic yang bertujuan untuk mengurangi limbah sampah plastik pada lingkungan dan juga untuk menambah pendapatan masyarakat dengan menjual hasil cacahannya.

Untuk mencacah limbah plastik tersebut, perlu menggunakan mesin pencacah plastic yang berkapasitas 100 kg/hari dengan konsumsi listrik sebesar 1000 watt per jam. Mesin ini menggunakan 6 mata pisau yang fungsinya untuk mencacah plastik secara terus menerus hingga ukurannya menjadi serpihan-serpihan kecil.

Untuk proses pencacahan plastik melalui beberapa proses. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilah bahan baku berdasarkan jenis plastiknya (PET, LDPE, HDPE, HD). Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa kondisi mesin sedang dalam keadaan bersih (tidak ada sisa sisa plastik jenis lain), setelah dipastikan bersih kemudian memasukkan jenis plastik yang akan di cacah ke dalam penampung bahan baku untuk dilakukan proses pencacahan.

Setelah menjadi cacahan, Langkah selanjutnya mengemas serpihan-serpihan plastic tersebut kedalam karung denga nisi 25 kg/karung yang kemudian dijahit agar karung tertutup dengan rapi. Setalah dikemas, maka hasil cacahan plastik siap untuk dipasarkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun