Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Freelancer - Sosialistik

Pemuda penggerak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah #ReformasidiKorupsi Menuju Post-Otoriterianisme?

7 Oktober 2019   21:49 Diperbarui: 8 Oktober 2019   05:26 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi aksi masa (sumber: Kompas/Didie SW)

Membara, politik negeri ini sedang membakar - bakar sikapnya yang menjadikan dinamika negara ini membara. Melanjutkan tulisan sebelumnya, tentang panasnya tensi politik yang ada. Dalam tulisan ini akan meruncingkan kepada : ada dimana nyali penguasa saat ini?

Menanggapi polemik ulah DPR sebelumnya, terkhusus pada di tok-nya RUU KPK yang membuat suasana elit memanas. Seruan interupsi dari jalanan dan pihak yang mengutuk RUU KPK tetap mengiringi disahnya RUU tersebut. 

Tidak berhenti begitu saja, Tidak berhasil membantalakan pengesahan RUU tersebut, suara rakyat mengerucut pada rekomendasi kepada presiden untuk segera mengeluarkan PERPU agar RUU KPK yang di anggap bermasalah ini bisa di hadang pengaruhnya.

Pertanyaannya, Mau kah Bapak Presiden mengamini apa yang di inginkan rakyat?

Begitu lah mungkin mengapa harus ada Judul dalam tulisan ini #reformasidikorupsi dan post-otoritarianisme.

Penulis ingin mengurai sebisa apa yang penulis tangkap dari apa yang sedang terjadi.

Pertama, mari melihat kembali pada kasus dimana pada waktu itu dianggap sebagai peristiwa pengalihan pemerintahan. Dari rezim yang dalam bahasanya Bung Fahri Hamzah di sebut dengan Otoriter, kepada masa yang di sebut dengan Reformasi. 

Ya, tahun 1998 tepatnya. Dimana rakyat memaksa pemerintahan pak harto untuk berhenti memerintah bangsa indonesia, yang banyak kalangan menyebut sebagai rezim orde baru atau rezim yang otoritarianisme. 

Banyak kisah heroik mahasiswa dan rakyat indonesia tercatat berhasil menurunkan presiden soeharto pada waktu itu, yang hasil kerja keras rakyat itu dinamakan sebagai perjuangan reformasi atau masa demokratisasi sistem ketatanegaraan bangsa ini. Mungkin juga masih disebut sampai masa yang hari ini dijalankan bersama.

Kedua, permasalahan UU KPK dan banyaknya polemik yang terjadi baru-baru ini. Seakan menunjukkan bahwa reformasi belum cukup dan masih banyak penyimpangan. 

Hingga tagar reformasi dikorupsi mencuat menjadi dasar pemikiran yang dijadikan masyarakat sebagai conter gagasan dari apa yang sedang pemerintah lakukan hari ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun