Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara pada 8-20 September 2024 diwarnai berbagai permasalahan. Kompetisi tersebut dinilai belum memadai, dari segi infrastruktur, akomodasi maupun pelayanan kepada para atlet dan timnya. Tindak lanjut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana PON ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri direncanakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
PekanPermasalahan yang terjadi sangat banyak, antara lain adalah jalanan berlumpur, makanan basi, konsumsi terlambat, AC mati, atap bocor, kamar mandi kotor, serta akomodasi bagi para atlet yang datang terlambat. Berbagai macam permasalahan tersebut banyak dikeluhkan oleh para atlet dan tim. Contohnya sejumlah atlet voli putri yang tak percaya dengan jalanan tanah berlumpur dan masih adanya truk pengangkut sepanjang jalan menuju gedung voli di Sport Center Sumatera Utara.
Beberapa atlet sempat mengalami sakit pilek dan panas karena keadaan tempat bertanding yang dirasa kurang nyaman. Tentu, permasalahan tersebut sangat mengganggu para atlet yang dapat mempengaruhi stamina dan performa mereka. Selain dari infrastruktur yang kurang memadai, para atlet juga mengeluhkan mengenai konsumsi makanan yang sudah basi dan terlambat.
Dikarenakan banyaknya permasalahan yang terjadi pada PON XXI 2024, banyak yang menduga adanya tindakan korupsi. Berdasarkan anggaran makanan dan snack atlet PON 2024 di Aceh mencapai Rp 42 miliar dan harga makanan atlet dipatok Rp.50.900,00 per porsi. Namun, fakta di lapangan tak seindah bayangan. Banyak atlet yang mendapat makanan yang bisa dibilang tidak sesuai dengan patokan harga makanan seporsinya. Anggaran konsumsi yang lumayan, tetapi para atlet mendapat konsumsi yang tak sesuai. Konsumsi yang kurang bervariasi mengecewakan para atlet. Diharapkan konsumsi bisa lebih bervariasi dan tepat waktu ketika sampai ke tangan para atlet dan timnya.
Para atlet menilai bahwa PON 2024 kali ini merupakan yang terparah. PON sudah level nasional, tetapi mengapa tidak memadai baik dari segi fasilitas dan pelayanan kepada para atlet dan tim. Padahal, pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 811 miliar dari APBN dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyediakan dana sebesar Rp 516 miliar untuk panitia PON. Dikarenakan anggaran yang dikeluarkan sudah cukup besar, namun mendapat hasil yang sangat mengecewakan, banyak yang menduga terdapat tindakan korupsi oleh panitia PON. Koordinator Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian juga menduga adanya tindak penggelembungan nilai pada pengadaan konsumsi serta adanya permainan di vendor. Alfian berencana untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggaran dana yang cukup besar, tetapi nyatanya tak sampai ke tangan para atlet sangatlah mengecewakan. Permasalahan yang tak hanya satu itu perlu ditanyakan bagaimana kesiapan penyelenggara PON XXI 2024 dalam menghelat ajang besar. Ajang yang seharusnya bisa membanggakan Indonesia dan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya justru mengecewakan.
Diharapkan kejadian seperti ini bisa dijadikan evaluasi oleh pemerintah kedepannya bahwa masih banyak oknum-oknum nakal yang menyelewengkan dana APBN serta diharapkan oknum-oknum nakal lainnya dapat diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga penyelenggara PON XXI 2024 juga dapat mendengar kritik dan saran dari para atlet. Mengevaluasi serta memperbaiki apa yang sekiranya masih kurang optimal dalam ajang tersebut juga sangat diperlukan. Kenyamanan dan kesehatan para atlet dan timnya merupakan prioritas utama. Jika para atlet nyaman, maka bisa meningkatkan prestasi dan membanggakan nama daerah masing-masing serta nama Indonesia sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H