Masjid ialah tempat ibadah umat muslim, yang mana sering kali masjid digunakan untuk bermuhasabah diri, tempat mencari ketenangan, dan tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Namun dalam beberapa kondisi sering kali ada masyarakat yang tanpa ragu merokok di area masjid, dan lebih jauhnya di dalam masjid.Â
Fenomena ini seringkali membuat keresahan di masyarakat karena mengganggu kenyamanan masjid, dan juga fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar yaitu apakah yang sebenarnya mereka cari? Apakah pahala atau justru hanya ingin menyumbang polusi saja?
Mari kita renungkan sejenak. Tatkala seseorang masuk ke area Pom Bensin, apakah ia berani menyalakan rokok disana? Semua orang tahu bahwa api kecil bisa memicu bahaya besar yaitu kebakaran. Begitu juga di Rumah Sakit, apakah ada yang berani merokok di area atau di dalam Rumah Sakit?Â
Mungkin tidak ada, karena di rasa akan mengganggu Kesehatan pasien. Namun, ketika rokok masuk di masjid mengapa seolah-olah masjid adalah tempat tongkrongan biasa? Dan masyarakat secara sadar beramai-ramai merokok di masjid.
Merokok di Masjid bukan saja melanggar regulasi yang ada, tetapi juga menandakan kurangnya rasa hormati terhadap Rumah Allah Swt. Masjid di bangun dan di tujukan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, bukan sebagai arena untuk mencemari udara dengan asap rokok.Â
Jika di Pom Bensin atau Rumah Sakit seseorang mampu menahan diri dari merokok, lantas mengapa masjid yang tingkat derajatnya lebih mulya dari Pom Bensin dan Rumah Sakit tidak mendapatkan penghormatan yang lebih baik ataupun sama?
Asap dari rokok bukan hanya mengganggu masyarakat saja, tetapi juga menyebabkan polusi, bau, dan mengganggu Kesehatan masyarakat lain yang tidak merokok. Coba bayangkan orangtua, anak-anak, dan juga masyarakat yang memiliki masalah pernafasan, ketika masjid dipenuhi asap rokok apakah mereka akan nyaman?Â
Bukankah secara tidak langsung orang-orang yang merokok ini mencederai atau bahkan mematahkan semangat kebersamaan dan penghormatan dalam islam? Yang berakibat masyarakat enggan lagi datang ke masjid karena dirasa akan merusak kesehatan mereka?
Logika dan argumentasi yang didapat dari para perokok juga tumpul, mereka beralasan karena "tidak ada tempat lain." padahal mereka secara sadar mampu untuk tidak merokok di Pom Bensin dan Rumah Sakit.Â
Jadi apakah rasa takut kepada petugas Pom Bensin dan keamanan Rumah Sakit lebih besar daripada rasa takut kepada Allah swt sebagai tuhannya? Atau apakah Masjid layak untuk di cemari daripada Pom bensin?
Dalam hal ini perlulah ada perubahan lewat edukasi kepada masyarakat oleh DKM dan juga pengurus masjid. Edukasi yang dilakukan bisa berupa khutbah dalam pelaksanaan solat jumat, atau dalam ceramah-ceramah dan juga dalam pengajian rutinan yang ada. Selain itu juga pengurus masjid (DKM) juga bisa memasang tanda larangan seperti "ke masjid mau nyari pahala atau nyumbang polusi?" sebagai bentuk ketegasan para pengurus dalam menindak lanjuti masalah ini, dan sebagai bentuk penghormatan terhadap masjid.Â