Judul: The Progressiveness of Sharia Economic Fatwas: Direction of Islamic Legal Thoughts within NU and Muhammadiyah
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
Qosim Arsadani, Fathurrahman Djamil,Asep Saepudin Jahar, M. Asrorun Niam Sholeh.
A. Pendekatan Yuridis Empiris
Pendekatan yuridis empiris dalam praktik hukum Islam pada konteks ekonomi syariah pada organisasi NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah.
Contoh Kasus NU: Fatwa terkait transaksi Multi Level Marketing (MLM) yang haram karena mengandung gharar dan tidak sesuai dengan prinsip akad ekonomi syariah.
Contoh Kasus Muhammadiyah: kebijakan terkait asuransi diperbolehkan selama tidak melibatkan riba, maisir atau penipuan.
1. Melalui Pengamatan terhadap keputusan yang diambil oleh LBM NU dan majelis tarjih Muhammadiyah serta dampaknya terhadap praktik ekonomi umat Islam di Indonesia.
2. Penyesusaian fatwa berdasarkan kondisi masyarakat dan praktik ekonomi yang terjadi.
B. Pendekatan Yuridis Normative
Analisis hukum berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan Kitab-kitab fiqih.
Contoh Kasus NU: Penggunaan metode qawli yang mendasarkan putusan hukum pada kitab-kitab fiqih madzhab syafi'i, misalnya dalam kasus penentuan hukum bunga bank.
Contoh Kasus Muhammadiyah: Penggunaan metode istislahi dan tajdid dalam menetapkan hukum baru yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, misalnya fatwa tentang zakat profesi dan asuransi.
 Fatwa diambil berdasarkan penelitian hukum Islam dan analogi hukum (qiyas) jika tidak ada nash yang eksplisit dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Kelompok 1:
1. Aminatu Fauziah R (222111001)
2. Anisa Sapitri (222111014)
3. Rana Sholekha S.S (222111033)
4. Arzella Okta Anugerah (222111038)
5. Ray Diamond A (222111039)
#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024