Analisis hukum berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan Kitab-kitab fiqih.
Contoh Kasus NU: Penggunaan metode qawli yang mendasarkan putusan hukum pada kitab-kitab fiqih madzhab syafi'i, misalnya dalam kasus penentuan hukum bunga bank.
Contoh Kasus Muhammadiyah: Penggunaan metode istislahi dan tajdid dalam menetapkan hukum baru yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, misalnya fatwa tentang zakat profesi dan asuransi.
 Fatwa diambil berdasarkan penelitian hukum Islam dan analogi hukum (qiyas) jika tidak ada nash yang eksplisit dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Kelompok 1:
1. Aminatu Fauziah R (222111001)
2. Anisa Sapitri (222111014)
3. Rana Sholekha S.S (222111033)
4. Arzella Okta Anugerah (222111038)
5. Ray Diamond A (222111039)
#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024