Mohon tunggu...
Fauziah Nur Utami
Fauziah Nur Utami Mohon Tunggu... -

Mahasiswa ILMU KOMUNIKASI UNTIRTA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Buruh Tidak Menjadi Ancaman?

21 Januari 2014   22:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:36 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tahunnya Indonesia selalu diwarnai dengan aksi buruh yang menuntut kelayakan upah. Aksi demonstrasi yang sering kali menyebabkan kemacetan dijalan-jalan utama di kota-kota besar di Indonesia menjadi ancaman yang sangat mengesalkan banyak warga pengguna jalan yang ingin aksesnya tidak dihalang-halangi oleh para buruh yang menuntut kelayakan ini. tapi apakah aksi penuntutan kesejahteraan ini menjadi sebuah cambukan kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh-buruh ini?

Setiap tanggal 1 Mei atau yang biasa dikenal dengan mayday merupakan hari memorial bagi parah buruh dan juga warga Indonesia, sebab pada hari ini seluruh buruh akan turun kejalan dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terhadap upah yang layak. Persoalan yang selalu klasik dan tidak pernah ada habisnya ketika para buruh-buruh ini tidak tersejahterakan nasib dan keluarganya, sementara hampir seluruh jam setiap harinya dipakai untuk bekerja. Tuntutan mengenai Upah Minimum Regional (UMR) menjadi hal yang paling disoroti disetiap aksi buruh ini.

Pesan yang selalu mereka sampaikan dalam orasi dan tulisan-tulisan terhadap tuntutan-tuntutan mereka seperti hal yang biasa saja dan lumrah untuk pemerintah dan sebagian masyarakat non buruh. Orasi mereka seakan hanya bualan yang meramaikan gugatan atas tuntutan kesejahteraan untuk kelangsungan hidup. Ada banyak cara yang mereka lakukan untuk mencari perhatian pemerintah terhadap aksi mereka, namun tetap saja masalah ini selalu tidak terpecahkan dan berulang setiap tahunnya atau bahkan setiap muncul kebijakan baru mengenai UMR yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk menyampaikan gugatan para buruh ini sepertinya tidak bisa hanya dengan komunikasi verbal yang dalam hal ini terus menyuarakan aspirasinya namun hanya untuk diabaikan.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kaya akan semua hasil bumi baik dari nilai tambang, perkebunan, kelautan, pariwisata dan lain-lain. Seharusnya buruh tidak perlu bersusah-payah meminta-minta kepada pemerintah untuk upah yang pantas dan layak untuk mereka. Seharusnya negara kita adalah negara yang bisa mensejahterakan masyarakatnya tanpa perlu diminta. Apa yang sebenarnya menjadi kekurangan dari negara ini? sumber daya alam sangat melimpah, dan bumi kita sangat subur membentang.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun