Masyarakat Indonesia secara umum menganut sistem garis keturunan berdasarkan atas garis ayah atau patrilinear. Akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi masyarakat etnik Minangkabau, karena etnik ini menganut sistem garis keturunan berdasarkan garis ibu atau matrilinear.
Hal ini menjadikan wanita sebagai posisi paling diuntungkan baik itu dalam pembagian harta waisan ataupun hak asuh.
Oleh karenanya, pada saat laki-laki berada dirumah orang tuanya ia memiliki status sosial yang lemah. Hal ini jugalah yang menjadi penyebab banyaknya laki-laki etnik Minangkabau merantau kesegala penjuru dunia.
Ketika seorang laki-laki minang sudah memutuskan untuk merantau, ada dua kemungkinan yang terjadi yaitu mereka menikah dengan orang yang bukan berketurunan minang dan menetap di daerah rantaunya atau mereka menika dengan orang keturunan minang akan tetapi istri mereka akan mereka bawa ke tanah erantauan mereka.
Pada saat inilah banyak terjadinya proses pencampuran budaya, dimana baik laki-laki ataupun perempuan minang sudah terpapar budaya-budaya yang ada di negri perantauannya.
Lalu sesudah menikah, tentunya mereka akan dikarunia seorang anak. Penentu nilai budaya yang akan diadopsi anak ketika lahir itu juga bergantung kepada bagaimana orang tua menanamkan nilai budaya mereka kepada anak tersebut.
Faktanya saat ini adalah banyak sekali anak-anak dari keluarga perantau minang yang tidak tahu tentang budaya minang itu sendiri. Ketika ditanya tentang suku saja mereka sudah sangat bingung untuk menjawabnya. Hal ini dikarenakan orang tua sangat kurang dalam memberikan edukasi tentang budaya minang kepada anak-anaknya
Keluarga etnik minang paling banyak salah satunya berada di provinsi Riau, karena masih berbatasan dengan Sumatra Barat.
Saya sendiri adalah anak keluarga minang yang berdomisili atau tinggal di Riau. Apa yang terlihat ? banyak sekali anak-anak keturunan darah minang yang tidak paham dengan budaya minang itu sendiri.
Berbahasa minang saja walaupun sedikit mereka tidak bisa. Dalam pernikahan juga dapat dilihat, budaya minang nya masih ada terlihat akan tetapi tidak kental sekali. Budaya minang dalam acara pernikahan hanya dipakai sebagai syarat saja, selebihnya mereka mengikuti trend pernikahan seperti di kota- kota besar.
Oleh karenanya perlu sekali fungsi keluarga untuk memberikan pengetahuan tentang budaya minang kepada anak-anak mereka di perantauan. Agar budaya minang tersebut tidak luntur pada diri anak. Keluarga memiliki fungsi fungsionalis, dimana ada keharusan bagi orang tua untuk memberikan pengetahuan dan kepribadian kepada anak.