Hari pendidikan Nasional erat kaitannya dengan Bapak Ki Hajar Dewantara. Bapak Ki Hajar Dewantara yang merupakan pelopor pendidikan di indonesia memiliki nama lengkap Raden mas Suewardi Soerjaningrat dilahirkan di Pakualaman , 2 Mei tahun 1889.Â
MemperingatiPemerintah menetapkan tanggal 2 Mei sebagai hari Pendidikan Nasional  yang bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara. Perjuangan beliau dalam dunia pendidikan berawal dari melihat Ketidak adilan dalam memperoleh pendidikan di masa penjajahan belanda  dimana hanya orang-orang terpandang dan berkedudukan yang bisa mendapatkan  pendidikan.Â
Melalui arikel-aetikel nya beliau  mengungkapkan kritik tentang ketidak adilan itu. Upaya beliau dalam memajukan pendidikan tidak sampai disitu. Beliau juga mendirikan sekolah Taman Siswa di Yogyakarta dengan tujuan memberikan kesempatan bagi pribumi untuk memperoleh haknya mendapatkan pendidikan.
Semboyan beliau adalah  Tut wuri Handayani ( yang dibelakang memberi dorongan) dan Ing Ngarso Sung Tulodo Ing  Madya Mangun karso( Didepan memberi teladan Ditengah membangun karya)
Semboyan Ki hajar Dewantara itu menunjukkankan  pembentukan karakter seorang terpelajar yang berakhlak mulia. Kita harus menyadari bahwa perjuangan pahlawan pendidikan nasional telah semaksimal mungkin membentuk kharakter generasi muda khususnya siswa.Â
Di era yang serba global ini, Tugas kita sebagai pelita dalam kegelapan di tuntut untuk lebih extra  memberikan perhatian, bimbingan , dukungan dan motivasi kepada siswa untuk membentuk  siswa yang berkharakter mulia. Kita ditantang dengan fenomena dimana siswa tanpa batas bisa mengakses informasi yang bisa meningkatkan pengetahuan mereka tetapi tidak menutup kemungkinan merusak pemikiran bahkan perkembangan karakter mereka. Bagaimana jadinya suatu bangsa jika karakter generasi mudanya buruk, ini tentunya berdampak pada existensi bangsa itu sendiri dimata dunia. Tingkat kemiskinan dan  kriminalitas menjadi tinggi dan berakibat kurang effektifnya pembangunan nasional di negara tersebut.
 untuk mencapai visi dari pembangunan Nasional yang tertuang pada  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)tahun 2005 -2025  yaitu :Â
" Membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga  mampu mewujudkan  masyarakat  yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adi dan beradap, berjiwa persatuan dan kesatuan , Berjiwa Kerakyatan yang  di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dan didalam  peraturan pemerintah no 17 tahun 2010  yaitu tentang pengelolaan penyelenggaraan pedidikan pada pasal 17 ayat 3  bahwa pendidikan dasar  bertujuan  membangun landasan bagi perkembangan potensi peserta didik menjadi manusia yang ;
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berakhlak mulia dan berkepribadian luhur.