Mohon tunggu...
Fatikhah Fauziah
Fatikhah Fauziah Mohon Tunggu... -

mahasiswi UNY PKnH'10.. ketika kamu merasa tidak ada yang peduli tentangmu, bercerminlah! orang yang kamu lihat membutuhkanmu lebih dari siapapun. maka lakukanlah yang terbaik!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Perlu Ikutan Bergotong Royong ala "Mereka"

26 Mei 2012   10:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:45 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membicarakan tentang korupsi di Indonesia memang tiada habisnya. Dalam melakukan tindak pidana korupsi pastilah menyeret beberapa pihak. Korupsi oleh para oknum pejabat memang jarang dilakukan sendirian, banyak pihak yang terlibat dan yang pastinya banyak pihak yang dirugikan terutama rakyat. Apakah mereka menggunakan asas gotong royong dalam melakukannya??

Contoh yang masih hangat diperbincangkan adalah Nunun Nurbaeti dengan kasus suapnya. Dalam tulisan Menyeret Kembali Para Penerima Cek ke Pengadilan. jika nanti dalam vonis hakim ternyata Nunun terbukti sebagai penyuap aktif, bagaimana nasib para penerima cek perjalanan yang sebagian besar di antaranya selesai menjalani putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap? Menurut jaksa KPK, Andi Suharlis, KPK masih akan menunggu putusan hakim terhadap Nunun. Tetapi, dia mengungkapkan, ada kemungkinan KPK mengajukan semacam peninjauan kembali terhadap para penerima cek perjalanan sebagai pelaku tindak pidana suap pasif. Hal tersebut memperlihatkan bahwa korupsi banyak melibatkan pihak lain. Selain itu kasus Nazarudin yang menyeret Angelina, karena memang perbuatan itu dilakukan dengan cara "gotong royong".

gotong royong yang pada masa sebelum merdeka dan setelah merdeka dengan masa reformasi ini memang sangat bertolak belakang. mengutip sedikit tulisan Gotong Royong antara Syariah dan ekasila, susunan dua kata yang sudah tidak lagi asing bagi bangsa ini. Gotong royang sudah menjadi bagian dari keseharian rakyat jauh sebelum negara ini lahir. Gotong royong dalam kamus bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta berarti bekerja bersama-sama, tolong-menolong,atau bisa juga berarti bahu membahu.

Ir Soekarno pada 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila, menyampaikan usulan mengenai dasar atau prinsip Negara. Sebenarnya dalam rapat BPUPKI tersebut Soekarno mengusulkan tiga usulan, yaitu pancasila, yang susunannya adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat,-atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, ke-Tuhanan yang berkebudayaan. Oleh Soekarno kelima dasar itu diperas menjadi tiga dasar, atau trisila yang rumusannya adalah Socio-nationalisme, Socio-demokrasi, dan ke-Tuhanan. Kemudian dalam rapat yang berlangsung sejak 29 Mei 1945 tersebut trisila kembali disarikan menjadi satu prinsip, satu dasar, atau ekasila yaitu gotong royong.

Dari dasar negara yang dirumuskan (saat itu masih diusulkan) oleh Soekarno sangat jelas jika gotong royong merupakan dasar dari segala dasar bangsa ini. Dengan gotong royong bangsa Indonesia diharapkan sanggup menghadapi perkembangan jaman, bahu-membahu mengatasi segala haling rintang, tumbuh bersama tanpa ada jurang pemisah yang lebar serta dalam di antara sesama anak bangsa.

Berbeda dengan yang terjadi sekarang, para koruptor itu pasti lupa atau tidak tahu sejarah, dalam sejarahnya sebelum merdeka bangsa Indonesia bergotong royong untuk melawan penjajah. kemudian bergotng royong dalam mempertahankan kemerdekaan dan melakukan pembangunan di segala bidang. sekarang gotong royong yang dilakukan oleh para koruptor memang mereka saling bahu membahu, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri dan merugikan negara serta rakyat.

Seharusnya bukan bergotong royong untuk korupsi tetapi untuk memberantasnya. dan gotong royong yang dilandasi dengan keikhlasan sehingga tidak akan terpengaruh dengan yang namanya uang dan kekuasaan.

MARI BERGOTONG ROYONG UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI DAN KEJAHATAN LAINNYA,.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun