PENGANTAR:
Tulisan ini disusun oleh Fauziah Habibilah, seorang Mahasiswi Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung Semester 1 Kelas E. Tulisan dibawah ini merupakan Materi dari bahan ajar yang diberikan oleh Prof. A. Rusdiana, Mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan pada part 11 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Profesinalisme Guru dan Program Pendidikan Profesi Guru di Indonesia
Guru sebagai tenaga profesional memegang peranan penting dalam pembangunan pendidikan. Sebagai profesi, mengajar bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan yang memerlukan keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Menurut Hosnan, profesi adalah kepandaian yang diperoleh melalui pendidikan.Â
Guru, sebagai profesi yang diakui oleh negara dan masyarakat, harus memiliki keterampilan dan kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh sembarang orang. Pendidikan guru harus disesuaikan dengan standar nasional untuk memastikan kualitas pengajaran dan pembelajaran yang optimal.
Di Indonesia, guru diharuskan untuk memenuhi empat kompetensi utama: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan guru dalam memahami peserta didik, mengembangkan metode pembelajaran, serta mengevaluasi hasil belajar.Â
Kompetensi kepribadian meliputi sikap dan karakter guru sebagai teladan bagi siswa. Kompetensi profesional menuntut guru untuk menguasai bidang studi secara mendalam, sementara kompetensi sosial terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa, kolega, dan masyarakat.
Salah satu cara untuk memastikan guru memiliki kompetensi yang sesuai adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG adalah program yang diselenggarakan setelah jenjang pendidikan sarjana (S-1) untuk memperoleh sertifikat pendidik.Â
Program ini terdiri dari dua jenis: PPG Pra Jabatan, yang ditujukan bagi calon guru yang belum mengajar, dan PPG Dalam Jabatan, yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar namun perlu peningkatan kompetensi.
Melalui PPG, calon guru atau guru yang sudah mengajar mendapatkan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas mereka sebagai pendidik. PPG bukan hanya soal memperoleh sertifikat, tetapi juga tentang pembekalan dengan keterampilan mengajar yang efektif, sesuai dengan kebutuhan pendidikan zaman sekarang.Â
Program ini diharapkan dapat menciptakan guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap menghadapi berbagai tantangan di dunia pendidikan.