Pada dasarnya suatu wilayah yang bekembang atau maju memiliki perkembangan pembangunan yang sangat pesat, sehingga dapat dijadikan pusat berkembangnya wilayah sekitar. Pembangunan di setiap wilayah berbeda akan potensi dan masalah yang didapat, tetapi secara umum banyak wilayah yang dihadapkan dengan permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya. Pusat pertumbuhan atau bisa dibilang growt pole menjadi solusi dalam pembangunan di setiap wilayah, pusat pertumbuhan dapat diartikan dengan dua cara yaitu secara fungsional dan secara geografis (Robinson Tarigan, 2005). Pusat pertumbuhan secara fungsional ialah pusat suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang memiliki unsur sifat hubungan yang dinamis atau selalu berubah, sehingga mampu mendorong kehidupan ekonomi kedalam dan keluar. Sedangkan pusat pertumbuhan secara geografis adalah menyangkut spasial atau ruang yang memiliki daya tarik (pole of attraction), fasilitas, dan kemudahan, maka lokasi yang menjadi pusat pertumbuhan sangat berpotensi untuk pertumbuhan ekonomi sekitar. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, maka semakin baik kegiatan ekonomi didalamnya. Komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi dapat terdiri atas tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi suatu wilayah. Tenaga kerja merupakan input dari produksi, penciptaan lapangan kerja atau kesempatan kerja untuk menentukan output yang dihasilkan. Minimal proporsi usia kerja di Indonesia adalah berpendidikan SLTA atau sederajat. Kegiatan aktivitas ekonomi suatu wilayah ialah terdiri dari kegiatan produksi, investasi, dan konsumsi oleh masyarakat serta pemerintah yang mana membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Dalam hal ini peranan perbankan sangatlah penting, sebagai faktor produksi yang sejajar dengan faktor-faktor produksi yang lain seperti tenaga kerja, peralatan mesin, bahan baku atau bahan penolong, kemampuan teknologi, dan manajemen sebagai suatu sumber ekonomi yang langka. Sedangkan Pertumbuhan ekonomi menurut Simon Kuznets adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara untuk menyediakan berbagai barang ekonomi bagi penduduknya. Terdapat tiga komponen pokok pertumbuhan ekonomi ialah sebagai berikut:
1.Kenaikan output yang berhubungan dengan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi, sedangkan kemampuan suatu wilayah dalam menyediakan berbagai jenis barang merupakan tanda kematangan proses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah
2. Perkembangan teknologi merupakan dasar dari pertumbuhan ekonomi
3. Penyesuaian kelembagaan, sikap, dan ideologi adalah potensi pertumbuhan yang terkandung dalam teknologi baru, inovasi dalam bidang teknologi harus diiringi dengan inovasi dalam bidang sosial.
Provinsi Jawa Timur memiliki beberapa bagian kabupaten atau kota didalamnya, salah satu bagian tersebut ialah Kabupaten Situbondo yang terletak di ujung timur pulau jawa bagian utara dengan posisi diantara 7o 35' -- 7o 44' Lintang selatan dan 113o 30' -- 114o 42' Bujur Timur. Kabupaten Situbondo cukup dikenal dengan sebutan Daerah Wisata Pantai Pasir Putih dengan luas daerah ialah 1.638,50 km2 atau 163.850 Ha, bentuk Kabupaten Situbondo memanjang dari barat ke timur sepanjang Pantai Selat Madura kurang lebih 158 km dengan lebar rata-rata kurang lebih 11 km. Secara administrasi Kabupaten Situbondo terdiri dari tujuh belas kecamatan terbagi atas 132 desa, dan empat kelurahan serta 627 dusun. Perekonomian Kabupaten Situbondo ditinjau dari Pendapatan Domestik Regional Bruto selama periode lima tahun yang dapat dilihat dari tabel berikut.
        Tabel Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Situbondo Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha (persen)
No.
Kategori
2017
2018
2019