ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,namun lebih dikenal kandungan zat narkotika pada bijinya. biasanya ganja ditanam awal musim penghujan menjelang kemarau sudah bisa di panen hasilnya. efek dari mariyuana(ganja) pengguna akan menjadi malas,otak menjadi lamban untuk berfikir,pengguna akan tertawa berlebihan. ganja merupakan tanaman yg di gunakan sebagai bahan pembuat kantung karna serat bijinya yang kuat. di aceh ganja biasa di gunakan sebagai sayuran dan umum di sajikan. di sejumlah negara ganja sepenuhnya di larang,tetapi dibeberapa negara lain penanaman ganja di perbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. daun ganja yang kering dapat di hisap seperti rokok atau menggunakan tabung yang disebut bong. ganja di indonesia di ilegalkan karna banyak yang menyalahgunakan tanaman ganja tersebut untuk kesenangan pribadi. ada juga sebutan ganja dengan bahasa lian seperti gele,cimeng,baks,skab,jangkry,dogi , dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H