Mohon tunggu...
Fauzi Albarra
Fauzi Albarra Mohon Tunggu... Penulis - Peminat Ilmu Psikologi

Trainer Author Mindset Motivator Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pandeglang Harus Tiru Banyuwangi, Lepaskan Daerah Tertinggal dari Pariwisata

23 Maret 2017   15:37 Diperbarui: 24 Maret 2017   01:00 1180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, 23 Maret 2017, Satu tahun kepemimpinan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan wakil Bupati Tanto W Arban, setelah setahun lalu di tanggal yang sama, pasangan ini dilantik Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Memagang tampu kepemimpinan di wilayah yang memiliki predikat daerah tertinggal dengan luas 274.689,91 Ha atau 2.747 Km2 dan secara wilayah kerja administrasi terbagi atas 35 kecamatan, 326 desa dan 13 kelurahan, tidaklah mudah. Setahun belum menjadi ukuran pantas menyebutkan keberhasilan, karena masih proses berjalan.

Kondisi mayoritas jalan rusak parah di Kabupaten Pandeglang, baik jalan yang menjadi kaewenangan kabupaten, provinsi, maupun pusat, menjadi PR berat masa lalu yang harus selesaikan. Belum lagi persoalan pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya yang menempatkan posisi Pandeglang pada predikat daerah tertinggal.

Mengamati semangat baik Bupati Irna Narulita maupun Wakil Bupati Tanto W Arban, selama setahun ini patut diapresiasi, karena membawa aura berbeda. Bicara lari kencang, Irna dan Tanto melakukannya dengan berbagai terobosan-terobosan dan menjemput bola ke sejumlah kementerian. Hanya saja memang, jajaran SKPD masih perlu beradaptasi dengan pemimpin baru mereka yang lebih gesit dari sebelumnya. Akibat belum terbiasa dengan percepatan, tingkat serapan anggaran tahun 2016 masih rendah dan ini masalah serius yang harus menjadi pertimbangan penentuan jabatan. Pejabat disemua tingkatan, baik eselon II, III, maupun IV, yang tidak siap kerja, lebih baik diistirahatkan dan diganti dengan pejabat visioner dan bergerak cepat.

Visi Kabupaten Pandeglang Periode 2016-2021 ini adalah "Terwujudnya Pandeglang Berkah melalui transformasi harmoni agrobisnis, maritimbisnis dan wisatabisnis menuju rumah sehat dan keluarga sejahtera 2020”. Visi tersebut diwujudkan dengan melaksanakan sejumlah misi. Pertama, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat; Kedua, membangun konektivitas wilayah; Ketiga, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian; Keempat, meningkatkan nilai tambah sektor maritim; Kelima, Modernisasi pengelolaan potensi wisata; dan Keenan, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem inovasi daerah.

Penulis menyarankan Pandeglang meniru Kabupaten Banyuwangi yang dapat keluar dari predikat daerah tertinggal hanya dalam kurun waktu 5 tahun.

Menurut data perbandingan Kabupaten Banyuwangi kurun waktu 2010 hingga saat ini. Tingkat kemiskinan Kab Banyuwangi pada tahun 2010 mencapai 20,09 persen (%) dan tahun 2015 menurun menjadi 9,29 %. Pada tahun 2010 LHP BPK Disclaimer dan saat ini WTP Murni, satu dari 3 daerah pertama di RI dengan laporan keuangan berbasis akrual.

APBD Banyuwangi saat ini Rp 3,4 Trilun. Kemudian perputaran uang di sana terus meningkat. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2013 mencapai Rp 47 triliun, kemudian tahun 2014 naik menjadi Rp 33 triliun, dan tahun 2015 meningkat lagi menjadi 37 triliun. Meraka melakukan strategi menggerakan dan penguatan ekonomi kecil untuk menghasilkan perputaran uang di masyarakat. Dengan begitu, daya beli masyarakat juga menjadi tinggi.

Pembagian ABPD Banyuwangi yang Rp 3 triliun lebih itu terbagi dua alokasi, yakni hampir separuh untuk belanja pegawai dan separuh lagi belanja publik. Nah, belanja publik yang dimaksud ini dana sebesar Rp 1,5 triliun itu juga diserahkan ke SKPD untuk menangani urusan-urusan yang bersentuhan dengan kepentingan publik, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, kepariwisataan, dan lainnya. Artinya masyarakat tetap tidak pegang uang dari akolasi tersebut.

Maka yang perlu dipikirkan pemerintah tentu tidak hanya berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang ditarik dari pajak, retribusi, dana perimbangan, DAK, DAU, atau pemasukan lainnya. Akan tetapi bagaimana melakukan upaya agar perputaran uang di masyarakat Kabupaten Pandeglang meningkat. Namanya perputaran uang maka uang tersebut dipegang oleh masyarakat dari hasil berdagang, menjual jasa, melakukan produksi, dan lain-lain. Jika uang dipegang oleh masyarakat, maka daya beli masyarakat juga akan meningkat.

Untuk memperbanyak perputaran uang dan meningkatkan daya beli masyarakat adalah dengan cara mendatangkan tamu sebanyak-banyaknya dan mereka membawa uang yang dihabiskan di Kabupaten Pandeglang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun