Mohon tunggu...
Fauzan YusliHamid
Fauzan YusliHamid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

jangan dibungkam, bukan orang berpengaruh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Afiliasi Universitas Bina Sarana Informatika dengan Danacita yang Mencekik Hak Pendidikan Mahasiswa

13 Juni 2024   00:11 Diperbarui: 13 Juni 2024   00:27 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Bina Sarana Informatika, kampus dengan 23 cabang yang tersebar dijabodetabek hingga cikampek. Urutan ke-7 Kampus terbaik di Jakarta versi UniRank. Bukan suatu kebanggaan, pada kenyataannya dibeberapa cabang kampus Universitas Bina Sarana Informatika banyak fasilitas yang kurang diperhatikan, sulitnya penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan mahasiswa, birokrasi yang lambat, komersialiasi pendidikan, dan terakhir yang menjadi pokok pembahasan tulisan ini yaitu dana cita.

Tulisan ini bertujuan untuk melihat betapa apatisnya kampus terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial. Kampus yang seharusnya menjadi alat untuk mahasiswa dalam menggapai impiannya, kini malah memperlambat atau bahkan memutuskan mimpi tersebut. kebijakan Student Loan yang diterapkan justru menjadi jebakan bagi masa depan. Mahasiswa ingin keringanan biaya atau cicilan tanpa perantara bukan dana cita yang berbunga. Tolak dana cita, tolak pinjaman berbunga, dan wujudkan pendidikan murah serta ramah terhadap mahasiswa!.

Semoga kita semua dinaungi oleh nalar yang lurus dan terhindar dari logical fallacy dalam kehidupan sehari-hari. semangat dan selamat membaca!

Apa itu Student Loan (Pinjamaan Pendidikan) dan bagaimana Sejarahnya?

Student Loan (pinjaman pendidikan) adalah uang yang dipinjam dari pemerintah atau pemberi pinjaman swasta untuk membayar kuliah. Pinjaman harus dibayar kembali nanti setelah lulus perkuliahan, bersamaan dengan bunga yang menumpuk.

Harvard adalah perguruan tinggi yang pertama kali menawarkan skema Student Loan pada tahun 1840. Pemerintah Amerika Serikat kemudian mulai menawarkan skema secara resmi tahun 1958 di bawah Undang-Undang Pendidikan Pertahanan Nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing terhadap negara lain, khususnya Uni Soviet. Meski begitu, pinjaman hanya diperuntukkan terbatas. Penerima hanya siswa sekolah menengah yang berprestasi di bidang matematika, sains, teknik, dan bahasa asing, atau mereka yang ingin menjadi guru.

Seiring perkembangannya, tidak hanya Amerika Serikat yang menerapkan skema Student Loan. Ada banyak negara yang kemudian ikut menerapkan. Korea Selatan, Selandia Baru, Australia, India, Inggris, bahkan Indonesia, ada diantaranya.

Sebenarnya, program kredit pendidikan sudah ada di Indonesia sejak 1980. Program kredit kala itu lebih dikenal dengan KMI (Kredit Mahasiswa Indonesia). Lalu, program ini mengalami kegagalan. Untuk mendapat ijazah, kreditur disyaratkan harus dapat melunasi kredit pendidikannya. Pada kenyataannya, untuk mendapat pekerjaan mahasiswa hanya memerlukan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir sehingga tidak memerlukan ijazah asli.

Produk Neo-Liberal ini menggeser pendidikan tinggi yang dianggap sektor investasi publik menjadi sektor investasi pribadi. Secara tidak langsung pergeseran tersebut membuat mahasiswa behutang untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang layak.

Pinjaman pendidikan ini ditawarkan bersamaan dengan hibah dan beasiswa khusus bagi mahasiswa berprestasi.

Kapan mulai diterapkan di Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun