Mohon tunggu...
Fauzan Risvi
Fauzan Risvi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura

Sebagai persyaratan tugas mata kuliah sejarah pemikiran ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Tanjungpura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rp 81,71 Triliun Disahkannya APBD DKI Jakarta untuk Tahun 2024

16 November 2023   13:41 Diperbarui: 16 November 2023   14:12 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam rapat paripurna pada Selasa 14 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 81,71 triliun. Keputusan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp72,4 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun membentuk APBD DKI Jakarta sebesar Rp81,71 triliun.

Dengan persetujuan Dewan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, kami dapat berharap sinergi terus meningkat sambil memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat. Anggaran APBD DKI Jakarta 2024 meningkat 2,58% dari APBD Perubahan 2023 sebesar Rp79,52 triliun.

Karena statusnya sebagai Ibukota Negara dan pusat perekonomian dan bisnis, DKI Jakarta memiliki kapasitas fiskal dan APBD yang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Ini tentunya akan menghasilkan PAD yang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Faktor tambahan termasuk demografi dan karakteristik wilayah, pertumbuhan ekonomi dan bisnis, PAD (pendapatan asli daerah), ketergantungan pada dana transfer pusat, kebutuhan infrastruktur dan layanan publik, program kesejahteraan sosial dan pembangunan, dan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam konteks APBD DKI Jakarta, teori pertumbuhan ekonomi menekankan betapa pentingnya menyediakan dana untuk proyek pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Penetapan anggaran sebesar 81,71 triliun menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah dengan investasi dalam infrastruktur, industri, dan sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan. 

Teori keuangan publik menekankan betapa pentingnya alokasi sumber daya publik untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat. Agar masyarakat percaya pada pemerintah, penetapan APBD dengan jumlah tersebut harus mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan keadilan dalam penggunaan dana publik. Selanjutnya, teori siklus mengatakan bahwa dengan APBD sebesar 81,71 triliun, DKI Jakarta dapat memiliki fleksibilitas untuk menghadapi tantangan ekonomi dan memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global dan nasional. Dengan kata lain, tidak perlu khawatir jika ada masalah.

Persetujuan APBD DKI Jakarta untuk tahun 2024 sebesar Rp 81,71 triliun dimaksudkan untuk mengimbangi kebutuhan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurut teori ekonomi, langkah ini diharapkan dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan ekonomi lokal dalam menghadapi perubahan yang terjadi di tingkat global dan nasional. Kesuksesan program yang ditetapkan dalam APBD akan menunjukkan sejauh mana teori ekonomi dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun