Mohon tunggu...
Fauzan Nabil
Fauzan Nabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

asikk

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cakra One Way: Penerapan, dan Penertiban Jalan Satu Arah di Universitas Negeri Malang

19 November 2024   12:13 Diperbarui: 19 November 2024   12:19 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi

Universitas Negeri Malang (UM) adalah salah satu perguruan tinggi  di Indonesia yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi civitas akademika. Salah satu upaya tersebut adalah penerapan sistem jalan satu arah. Adanya "Cakra One Way"  untuk melakukan upaya dalam menegakkan peraturan lalu lintas yang ada, khususnya pada jalan satu arah di UM. Cakra One Way bermula dari program kreativitas mahasiswa sebagai pemenuhan tugas mata kuliah wawasan dan praktis sosial sebagai bentuk pengabdian.

Sumber : Dokumen Pribadi
Sumber : Dokumen Pribadi

Keresahan warga Universitas Negeri Malang pada pelanggar jalan satu arah semakin meningkat  belakangan ini. Tim Cakra One Way telah melakukan pengamatan secara langsung pada tanggal 07 s.d 09 Oktober 2024 mendapati sejumlah 56 pelanggar dalam 30 menit perhari terjadi di jalan fakultas ilmu pendidikan. Pelanggaran jalan satu arah di dalam kampus seringkali dilakukan oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, penerapan sistem jalan satu arah diharapkan dapat mengatasi masalah ini. 

Tim Cakra One Way menemui beberapa faktor utama terjadinya banyak pelanggaran rute jalan satu arah seperti, ketidaktahuan warga jika jalan tersebut jalan satu arah, para pelanggar ingin lebih cepat sampai ketujuan, sehingga kurangnya kesadaran untuk memilih memutar balik, serta tidak ada sanksi yang didapat ketika melanggar jalan satu arah. 

Program "Cakra One Way" diterapkan dengan berbagai upaya meliputi pemasangan banner, poster, melakukan sosialisasi, melakukan pengamatan secara langsung di TKP, melalui video konten, video edukasi yang ada di akun instagram @cakra.oneway. sistematis pengamatan dan sosialisasi tim Cakra One Way melakukan setiap 1 minggu 2 kali di jalan satu arah seperti jalan Fakultas Ilmu Pendidikan, arah Fakultas Teknik dan, arah Gedung Kuliah Bersama dengan durasi 30 menit perhari.  

Upaya penerapan dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk mengedukasi kesadaran warga UM dan pencegahan pelanggaran jalan satu arah di UM. Di area kampus sendiri sudah terdapat penandaan lalu lintas Pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas untuk menunjukkan arah dan aturan berkendara di area kampus. Menurut pendapat tim kami "Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan dan rambu-rambu jalan sudah cukup jelas, jika tetap terjadi pelanggaran jalan satu arah di UM artinya, bukan rambu-rambu jalan yang tidak jelas namun, kesadaran individu tersebut yang rendah". Program ini bertujuan untuk menegakan peraturan lalu lintas di lingkungan kampus, mengurangi terjadinya pelanggaran dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Penerapan sistem Cakra One Way di Universitas Negeri Malang merupakan langkah positif dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di lingkungan kampus. Meskipun terdapat tantangan yang harus diatasi, dengan kerjasama semua pihak, diharapkan sistem ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh civitas akademika. Upaya ini juga mencerminkan komitmen UM dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun