Mohon tunggu...
Fauzan Davy
Fauzan Davy Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang Fakultas Teknologi Industri Prodi Teknik Elektro

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penolakan Pembangunan Sekolah Kristen di Pare pare oleh Oknum Organisasi Masyarakat

29 Desember 2024   18:32 Diperbarui: 29 Desember 2024   18:32 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

“PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH KRISTEN DI PARE PARE OLEH OKNUM ORGANISASI MASYARAKAT”

Ditulis oleh: Fauzan Davy Rahmatullah

Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

            Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disingkat dengan NKRI, adalah sebuah negara yang memiliki hukum tertinggi yakni Pancasila. Pancasila bukan hanya sebagai hukum tertinggi saja, tetapi Pancasila juga merupakan dasar negara,  ideologi, pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan benar sudah sepantasnya kita mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebagai sebuah negara yang besar, sudah pasti Indonesia akan memiliki banyak konflik baik dari internal bangsa maupun eksternal bangsa Indonesia. Konflik-konflik yang terjadi dalam bangsa Indonesia diantara lain:

  • krisis moralitas dan norma,
  • tindak intoleran antar suku, agama, ras, antar golongan (SARA)
  • korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
  • dan masih banyak lagi

            Sebagai contoh kasus yang akan penulis angkat adalah kasus tindak intoleransi yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat Pare Pare yang menolak pembangunan sekolah Kristen. Dilansir dari Detik,com Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar demonstrasi menolak kelanjutan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang pada Jumat (20/9) siang. Massa yang menggelar demo mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P).

Dalam kasus tersebut terjadi pelanggaran nilai nilai Pancasila, berikut merupakan analisis pelanggarannya beserta solusinya:

1. Sila Pertama

  • Pelanggaran:

Penolakan pembangunan sekolah Kristen mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Ini bertentangan dengan semangat toleransi antarumat beragama.

  • Solusi:

Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati keberagaman agama sesuai UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Pemerintah juga perlu memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan

2. Sila Kedua

  • Pelanggaran:

Penolakan ini menunjukkan perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu, yang mengakibatkan diskriminasi.

  • Solusi

Menyelenggarakan dialog antar masyarakat untuk membangun empati dan memahami hak-hak sesama warga negara. Menggalakkan nilai-nilai adil dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Sila Ketiga

  • Pelanggaran:

Tindakan penolakan memecah persatuan bangsa karena memperkuat sekat antar kelompok agama.

  • Solusi

Mengadakan kegiatan kebersamaan lintas agama untuk mempererat hubungan antar umat. Pemerintah daerah dapat menjadi fasilitator untuk menciptakan keharmonisan dan menghindari perpecahan.

4. Sila Keempat

  • Pelaggaran:

Penolakan terjadi tanpa melalui musyawarah yang mengedepankan kepentingan bersama.

  • Solusi:

Mengadakan forum musyawarah yang melibatkan semua pihak, termasuk perwakilan sekolah Kristen, masyarakat sekitar, tokoh agama, dan pemerintah, untuk mencari solusi terbaik secara damai dan bijaksana.

5. Sila Kelima

  • Pelanggaran:

Penolakan pembangunan sekolah Kristen melanggar prinsip keadilan sosial, karena menghambat hak kelompok tertentu untuk mendapatkan pendidikan sesuai keyakinannya.

  • Solusi:

Pemerintah harus memastikan keadilan dengan memberikan izin pembangunan dan menjamin fasilitas pendidikan untuk semua warga tanpa diskriminasi.

Hal ini tidak sesuai dengan ayat Al-Quran yang terdapat dalam QS. Al-Kafirun (109:6)

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Yang artinya “Untukmu agamu dan untukku agamaku”.

Serta dalam QS. Al-Baqarah (2:256) yang berbunyi:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ  قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

            Maka dari itu, kita sebagai warga Indonesia yang baik dan umat muslim yang taat kepada Allah SWT, kita sepatutnya tidak melakukan tindak intoleransi kepada orang yang berbeda keyakinan dengan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun