Mohon tunggu...
Fauzan
Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UIN Jakarta Jurusan Ilmu Politik

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Partai Politik sebagai Pengeras Suara Rakyat

29 Desember 2021   12:35 Diperbarui: 29 Desember 2021   12:48 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kita semua mengenal pastinya bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi. oleh karena itu partai politik merupakan komponen penting yang seharusnya dapat menjaga keutuhan demokrasi. meskipun demikian timbul pertanyaan terkait partai politik itu sendiri, bagaimana fungsi partai politik itu sendiri yang selalu digadangkan sebagai pilar demokrasi.

            Partai politik memiliki fungsi sebagai sosialisasi politik, rekuitmen politik, dan komunikasi politik (Budiardjo 2008: 405-406). Namun apakah fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan semestinya. jika kita melirik partai politik sebagai sarana sosialiasi politik, dapat diasumsikan bahwa masih minimnya fungsi tersebut yang seharusnya dapat dijalankan secara berkala. Mungkin sampai sekarang partai politik hanya menjalankan fungsinya sebagai sarana rekuitmen politik. ini yang perlu di evaluasi bagi semua partai politik yang masih aktif sampai sekarang. 

            Lalu bagaimana fungsi partai politik sebagai komunikasi politik? fungsi ini merupakan fungsi yang paling utama. Fungsi ini seharusnya dapat membuktikan bahwa partai politik memang benar-benar dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi. partai politk sebagai sarana komunikasi politik ini dapat menjadi keuntungan bagi pemimpin dan orang yang dipimpin. Bagi orang yang di pimpin, partai politik dapat dijadikan sebagai pengeras suara. Bagi orang yang memimpin, partai politik dapat dijadikan sebagai alat pendengar. Dari kedua pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa partai politik seharusnya dapat menjembatani antara pemimpin dan orang yang dipimpin.

            Namun pada akhirnya inilah yang menjadi kelemahan partai politik di Indonesia yang dimana komunikasi mereka kepada masyarakat hanya diterapkan 5 tahun sekali. Yang memang tujuannya hanya untuk menopang elektabilitas. Seharusnya partai politik dapat menjaga komunikasi dua arah antara pemimpin dan orang yang dipimpin, yang pastinya itu pun dapat pula menopang elektabilitas partai politik itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun